KALTENGLIMA.COM - Fuji kembali menjadi sorotan setelah mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan pada Kamis, 20 Maret 2025.
Selebgram berusia 22 tahun ini hadir bersama kuasa hukumnya, Sandy Arifin, dengan mengenakan busana berwarna krem dan masker putih.
Kedatangan Fuji ke kantor polisi bertujuan untuk berkonsultasi mengenai rencana pelaporan dugaan penggelapan terkait kerja sama profesional yang belum dibayarkan.
Baca Juga: Status Awas! Gunung Lewotobi Laki-laki Berpotensi Picu Banjir Lahar
Menurut penjelasan Sandy Arifin, kliennya telah menjalankan kewajibannya dalam kerja sama tersebut, namun hingga kini pembayaran yang dijanjikan belum diterima.
Fuji mengungkapkan bahwa beberapa pembayaran seharusnya sudah ia terima setelah mengunggah konten sesuai kesepakatan.
Bahkan, ia mengetahui bahwa pihak brand sudah melunasi pembayaran, tetapi dana tersebut tidak kunjung diberikan kepadanya.
Baca Juga: Setelah 17 Tahun, Lee Junho Putuskan Berpisah dengan JYP Entertainment
Kasus ini diduga memiliki keterkaitan dengan kasus sebelumnya yang melibatkan mantan manajernya, Batara, yang saat ini tengah menjalani hukuman atas kasus penipuan.
Meski nilainya tidak sebesar kasus sebelumnya, Fuji merasa permasalahan ini masih memiliki hubungan dengan dugaan penggelapan yang pernah ia alami.
Sebelum memutuskan untuk melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian, Fuji sempat menunggu itikad baik dari pelaku.
Namun, setelah berbagai upaya komunikasi gagal, termasuk pelaku yang terus mengganti nomor WhatsApp dan sulit dihubungi, ia akhirnya memilih menempuh jalur hukum untuk menyelesaikan permasalahan tersebut.