entertainment

Reza Gladys VS Nikita Mirzani: Tegaskan Lagi soal Produk Disebut Gak BPOM

Rabu, 30 Juli 2025 | 13:22 WIB
Dokter Reza Gladys dan Suaminya, Attaubah Mufid ((Instagram@rezagladys))

 

KALTENGLIMA.COM - Dokter Reza Gladys telah memberikan pernyataan sebagai pelapor dalam kasus Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 24 Juli 2025. Di sana, Reza Gladys membahas mengenai dugaan ancaman serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang melibatkan terdakwa Nikita Mirzani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada hari Kamis, 24 Juli 2025.

Dalam persidangan tersebut, Reza menjawab segala pertanyaan dengan jelas. Ia juga mengungkapkan bahwa Oky Pratama meminta dirinya untuk memberikan uang kepada Nikita agar ia berhenti mengintimidasi. Ketika menjelaskan urutan peristiwa sebagai saksi, ia menyebut keterlibatan dokter Samira, yang lebih dikenal dengan sebutan Dokter Detektif (Doktif), yang diduga berperan dalam kasus ini.

"Saya tidak takut. Saya hanya menunggu waktu yang tepat. Sekarang, semua saya sampaikan langsung di depan hukum, bukan di media sosial," tegas Reza Gladys dalam keterangan tertulisnya, Rabu (30/7/2025).

Baca Juga: 6 Tersangka Baru Penjualan Bayi ke Singapura Kembali Ditangkap Polda Jabar

Reza Gladys dan suaminya, dokter Attaubah Mufid, memilih untuk bersikap tenang dan menghargai jalannya hukum. Namun, mereka merasa tidak bisa hanya diam ketika stigma dan pandangan buruk terus ditujukan kepada mereka. Mereka hadir dan memberikan kesaksian sebagai salah satu bukti bahwa mereka tidak takut pada Nikita Mirzani.

"Kami diam bukan karena takut. Kami percaya pada proses hukum. Saya hadir, saya jawab, saya luruskan semua fitnah," ucapnya.

Mereka juga menegaskan mengenai barang yang selama ini menjadi sasaran kritik dari Nikita Mirzani. Reza Gladys dan tim menyatakan bahwa itu bukanlah barang, melainkan perawatan yang sudah tidak dipasarkan sejak awal tahun 2024 dan telah memiliki izin dari BPOM serta Kementerian Kesehatan RI.

Baca Juga: Ketua DPD Terima Aspirasi dari Guru-Pelajar NU untuk Tingkatkan Kualitas Pendidikan

"Selama ini saya dicap menjual produk berbahaya. Faktanya, treatment tersebut legal, terdaftar, dan sudah dihentikan sejak sebelum kasus ini muncul. Tuduhan yang dibuat hanya untuk menggiring opini," tegas Reza Gladys.

Kakak dari aktor Krisjiana Baharudin itu juga menanggapi tuduhan mengenai ketidakberanian hadir di pengadilan. Reza Gladys menegaskan bahwa ia akan hadir dan berbicara pada waktu dan lokasi yang sesuai mengenai permasalahan ini, yaitu di pengadilan.

"Saya disebut pengecut. Nyatanya saya hadir, bukan untuk klarifikasi di Instagram, tapi bicara di tempat yang paling sah. Semua terbongkar," katanya.

Baca Juga: Legislator Meminta Agar Pemerintah Menyediakan Jalur Pembiayaan yang Mendukung UMKM

Halaman:

Tags

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB