entertainment

Pelaku Perampokan di Rumah Selebgram Michael Rendy di Semarang Terancam 9 Tahun Penjara

Selasa, 11 Juli 2023 | 09:29 WIB
Selebgram Michael Rendy Wiyono bersama anak dan istrinya (Instagram @michaelrendyw)

KALTENGLIMA.COM - Pelaku penyerangan dan percobaan perampokan terhadap ayah selebgram cilik Clayton Wiyono, Michael Rendy.

Saat ini pelaku masih ditahan di Polsek Tugu Kota Semarang.

Pelaku perampokan di rumah Selebgram Michael Rendy Wiyono, terancam 9 tahun penjara.

Baca Juga: Abidzar Al Ghifari Alami Pelecehan Seksual

Pelaku menjalankan aksinya di Perumahan Elit Graha Padma Kota Semarang, Jawa Tengah, pada Minggu (9/7/2023) dinihari WIB.

Pelaku bernama Erwin dijerat dengan Pasal 53 Jo Pasal 365 KUHP terkait pencurian dengan kekerasan.

"Kami jerat dengan Pasal 53 jo Pasal 365 KUHP. Ancaman pidananya 9 tahun penjara," terang Kapolsek Tugu Kompol Ngadiyo kepada wartawan, Senin (10/7/2023). 

Baca Juga: JTBC Buka Suara Terkait Kecelakaan NMIXX Saat Rekaman Acara ‘K-909’

Sedangkan, Ayah dari Clayton Winomo, Michael Rendy menegaskan sudah memaafkan perbuatan Erwin, sang tetangga yang berniat merampoknya.

Korban sudah memaafkan namun proses hukum tetap berlanjut.

"Iya masih berlanjut proses hukumnya, orangnya juga kita tahan ini," ujarnya.

Baca Juga: Bikin Kaget, Nathalie Holscher Putuskan Lepas Hijab

Hal itu dikatakan Rendy melalui postingan di akun Instagramnya.

"Jujur segenap hati aku sudah maafin si koh-nya itu karena dia punya dua anak kecil. Dia punya istri tapi posisinya hampir sama kaya aku. Kasihan,” tutur Randy.

Halaman:

Tags

Terkini

Gracia Lulus, Freya Jadi Kapten Baru JKT48

Minggu, 21 Desember 2025 | 12:23 WIB