Catat! Operasi Patuh Telabang Dimulai, 7 Pelanggaran yang Jadi Perhatian

photo author
- Senin, 10 Juli 2023 | 16:24 WIB
 Operasi Patuh Telabang 2023 Dimulai! 7 Pelanggaran yang Jadi Perhatian (Kalteng Lima)
Operasi Patuh Telabang 2023 Dimulai! 7 Pelanggaran yang Jadi Perhatian (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu Kepolisian Republik Indonesia secara serentak se-Indonesia melaksanakan Operasi Patuh 2023

Polres Murung Raya melalui Satlantas Polres Mura mengumumkan pelaksanaan Operasi Patuh Telabang 2023 mulai dilaksanakan pada 10 Juli 2023.

Baca Juga: Usai Jerome Polin, Kini Giliran Vidi Aldiano yang Pamer Foto Bareng Taeyong NCT

Baca Juga: Desta Resmi Ikrar Talak Natasha Rizky, Sepakat Beri Uang Mutah dan Iddah Rp 1,6 Miliar

Operasi Patuh ini dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat untuk disiplin berlalulintas demi mewujudkan Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran (Kamseltibcar) lalulintas di Murung Raya.

"Operasi patuh 2023 akan berlangsung selama 14 hari serentak se-Indonesia dari tanggal 10 Juli sampai dengan tanggal 23 Juli 2023," kata Kapolres Mura AKBP Irwansyah didampingi Kasat Lantas Mura Iptu Andri Wicaksono, S.Sos, Senin 10 Juli 2023.

Baca Juga: Polres Murung Raya Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Telabang 2023, Ini Harapan Kapolres

Adapun dalam operasi patuh Telabang 2023 ini ada tujuh pelanggaran yang akan menjadi perhatian untuk ditindak.

Kasat Lantas Mura Iptu Andri Wicaksono, S.Sos, mengatakan, tujuh pelanggaran yang menjadi perhatian di antaranya, penggunaan ponsel saat berkendara, pengemudi Ranmor dibawah umur, pengendara motor yang berboncengan lebih dari satu orang dan pengendara tidak memakai safety belt dan helm berstandar SNI.

Baca Juga: Member NMIXX Diduga Mengalami Kecelakaan Selama Rekaman Acara ‘K-909’, Panggung Terbakar

Baca Juga: Bak Foto Pre Weeding, Yoona dan Junho Tampil Serasi Dalam Promotional Photo Untuk Drama ‘King The Land’

Selanjutnya pengendara ranmor yang mengkomsumsi atau dalam pengaruh alkohol, pengemudi yang melawan arus dan pengendara yang melebihi batas kecepatan.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk selalu membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan bermotor seperti SIM dan STNK. "Kami mengajak masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas. Dengan disiplin berlalu lintas, pelanggaran dan kecelakaan dapat ditekan," ajaknya.

Di sisi lain, Polresta Murung Raya juga telah melakukan persiapan menggelar kegiatan latihan pra Operasi Patuh Telabang 2023. (*).

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Pemkab Murung Raya Pastikan Program MBG Tepat Sasaran

Selasa, 9 Desember 2025 | 12:34 WIB

Dorong Budaya Hidup Sehat dan Pembinaan Atlet Muda

Senin, 1 Desember 2025 | 11:37 WIB
X