KALTENGLIMA.COM - Pembuat konten TikTok, Oklin Fia, diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Agustus 2023 terkait laporan konten jilat es krim.
Saat dikonfirmasi, kuasa hukum Oklin, Budiansyah mengatakan, kliennya datang ke kantor polisi sekitar pukul 11.00 Waktu Indonesia Barat (WIB).
“Jam 11, jam 11,” ungkap Budiansyah kepada awak media di Polres Metro Jakarta Pusat pada Kamis, 24 Agustus 2023.
Baca Juga: Wabup Sugianto Minta Pengusaha di Barito Utara Manfaatkan Sistem Pelayanan OSS
Saat dihubungi berbeda, Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira menjelaskan, kedatangan Oklin Fia untuk memberikan klarifikasi atas laporan yang menjadikannya sebagai terlapor.
Oklin Fia dan kuasa hukumnya pun terpantau keluar dari Polres Jakarta Pusat sekitar pukul 12.03 WIB.
Saat dikerubungi awak media, Oklin Fia hanya bisa tertunduk.
Budiansyah selaku kuasa hukum Oklin Fia menyebut kliennya masih menjalani pemeriksaan. Saat ini dirinya tengah diberikan waktu untuk beristirahat.
"Belum, belum, ini lagi break isoma. Kita hargai orang mau isoma dulu ya. Nanti kita akan kasih waktu untuk teman media untuk ngobrol-ngobrol. Nanti kita kabarkan, break dulu kita lagi azan ini. Pemeriksaan masih lanjut," ucap Budiansyah, kuasa hukum Oklin Fia saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat Kamis (24/8).
"Jam 11 (sampai di Polres Jakarta Pusat). Kalau pemeriksaan, kan, lama jam segini nggak mungkin selesai, nggak mungkin sebentar," sambungnya.
Baca Juga: Tanggapan Haji Faisal Mengenai Fuji yang Dijodoh-Jodohkan dengan Pesepakbola Asnawi
Budiansyah menjelaskan, Oklin Fia merasa deg-degan saat menjalani pemeriksaan terkait konten jilat es krim tersebut.
Walau pun begitu, Oklin Fia tetap memenuhi panggilan polisi untuk diperiksa.