internasional

Negara D-8 Tuntut Gencatan Senjata Tanpa Syarat di Gaza

Minggu, 9 Juni 2024 | 13:47 WIB
Ilustrasi Gaza

KALTENGLIMA.COM - Dewan Menteri negara-negara Kelompok Negara Berkembang D-8 menyerukan gencatan senjata "segera, permanen, dan tanpa syarat" serta penghentian agresi Israel terhadap Palestina di Gaza pada Sabtu, 8 Juni.

Deklarasi bersama yang dikeluarkan oleh D-8 tersebut juga mendesak semua negara untuk memastikan bahwa Israel mematuhi langkah-langkah sementara yang diperintahkan oleh Mahkamah Internasional (ICJ).

Negara-negara D-8 menegaskan dukungan mereka yang tak tergoyahkan bagi perjuangan rakyat Palestina untuk memperoleh hak-hak mereka yang tidak dapat dicabut, keanggotaan penuh Palestina di PBB, serta semua resolusi terkait perjuangan Palestina di forum-forum internasional.

Baca Juga: Walkerworld Jakarta Hadirkan Alan Walker Collabs Dengan Penyanyi Indonesia

Pernyataan itu juga menegaskan kembali dukungan mereka terhadap semua resolusi PBB dan organisasi internasional lainnya yang terkait dengan Palestina, kejahatan pasukan Israel, serta hak rakyat Palestina untuk memperoleh kebebasan dan kemerdekaan di seluruh wilayah yang diduduki sejak 1967.

Deklarasi ini menggarisbawahi pentingnya perjuangan Palestina dan menyatakan dukungan penuh bagi rakyat Palestina dalam upaya mereka untuk membebaskan semua wilayah yang diduduki.

Negara-negara D-8 mendukung hak rakyat Palestina untuk hidup dalam negara yang merdeka, berdaulat, dan berdampingan sesuai dengan garis batas yang ditetapkan pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Baca Juga: Pengedar Sabu di Barito Utara Diringkus, Segini Barbuknya

Pernyataan itu juga menegaskan bahwa perdamaian yang adil, abadi, dan menyeluruh adalah satu-satunya jalan untuk menjamin keamanan dan stabilitas bagi seluruh rakyat di kawasan tersebut.

Mereka menekankan bahwa perdamaian tidak dapat dicapai tanpa penghentian pendudukan oleh Israel serta penyelesaian masalah Palestina berdasarkan solusi dua-negara.

Negara-negara D-8 mengutuk keras agresi brutal dan tidak manusiawi Israel terhadap rakyat Palestina di Jalur Gaza serta di Tepi Barat yang diduduki, termasuk Yerusalem Timur.

Baca Juga: Bos Rental Mobil Asal Jakarta Tewas Dihakimi Massa di Pati, Apa Penyebabnya?

Pernyataan tersebut juga mendesak semua negara untuk menekan Israel guna menghentikan kejahatan yang dilakukan pasukan Israel terhadap warga sipil Palestina, terutama mengingat "genosida yang sedang berlangsung" serta pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan norma-norma kemanusiaan.

Tags

Terkini