internasional

Putra Presiden AS Hunter Biden Divonis Bersalah Atas Kepemilikan Senjata Api Ilegal, Joe Biden Tegaskan Ini

Kamis, 13 Juni 2024 | 22:01 WIB
Berikut Profil dari Anak Presiden AS Hunter Biden, Mari Simak Ulasan dan Sepak Terjang Anak dari Joe Biden Ini (Instagram @JoeBiden)

KALTENGLIMA.COM - Putra Presiden AS Joe Biden, Hunter Biden, divonis bersalah oleh Pengadilan Federal atas ketiga dakwaan kasus kepemilikan senjata api ilegal pada Selasa (11/6). 

Hunter Biden melanggar UU yang dimaksudkan untuk mencegah pecandu narkoba memiliki senjata api.

Hukuman ini menandai pertama kalinya anak seorang presiden yang sedang menjabat atau anggota keluarga dekat presiden dinyatakan bersalah melakukan kejahatan.

Baca Juga: Yamaha Luncurkan NMAX “TURBO” Berteknologi Tercanggih di Dunia, Segini Harga dan Spesifikasinya

Meski kejahatannya sudah ada sebelum masa jabatan Joe Biden sebagai presiden.

Panel juri yang terdiri dari 12 orang di Pengadilan Delaware mencapai keputusan mereka setelah sekitar tiga jam bermusyawarah.

Sebelumnya, jaksa penuntut mengatakan pria 54 tahun itu berbohong tentang penggunaan narkoba saat mengisi formulir pembelian pistol pada 2018.

Baca Juga: Daftar 10 Tersangka Korupsi Timah yang Ditangani Kejagung

Biden mengaku tidak bersalah seraya mengklaim bahwa ia sedang berada dalam tahap pemulihan dari kecanduan narkoba pada saat itu sehingga dirinya tidak berbohong pada formulir pembelian senjata api.

Hunter tidak menunjukkan emosi apa pun saat dinyatakan bersalah oleh pengadilan.

Ia menatap ke depan dengan tangan terlipat, kemudian berbalik badan guna memeluk beberapa rekan di tim hukumnya.

Baca Juga: Dewan Ingatkan PPK Murung Raya Jaga Netralitas

Hunter menghadapi dua dakwaan terkait kebohongan tentang penggunaan narkoba pada pemeriksaan latar belakang sebelum membeli senjata api, serta satu dakwaan karena memiliki senjata saat menggunakan narkoba.

Setelah sidang selesai, ia mencium dan memeluk istrinya lalu keluar dari ruangan dengan dikawal oleh agen Dinas Rahasia yang bertugas mengamankan presiden dan keluarga presiden.

Halaman:

Tags

Terkini