internasional

Datangi Pengadilan, Mantan Presiden AS Donald Trump Ditahan dan Jalani Proses Hukum

Kamis, 6 April 2023 | 21:14 WIB
Mantan Presiden AS Donald Trump (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, mendatangi pengadilan Lower Manhattan untuk menjalani proses hukum.

Trump terpaksa ditangkap dan ditahan bahkan sebelum dakwaan dibacakan oleh jaksa.

Donald Trump ditahan di kejaksaan distrik Manhattan.

Baca Juga: Hasil Semifinal Copa Del Rey : Real Mandiri Lumat Barcelona

Ia dijaga ketat aparat keamanan sebelum jaksa membacakan dakwaannya.

Dalam surat dakwaan yang dijelaskan Jaksa Wilayah Manhattan Alvin Bragg, Donald trump didakwa dengan 34 tuduhan kejahatan.

Trump diduga memalsukan catatan bisnis melalui skema tangkap dan bunuh yang dirancang untuk menyembunyikan informasi yang merusak dan aktivitas melanggar hukum sebelum Pemilu 2016.

Baca Juga: Juara Spain Masters, Inilah Besaran Hadiah Diraih Gregoria Mariska Tunjung

Antara lain, kasus yang menjerat Donald Trump yaitu skandal uang tutup mulut senilai 130 ribu dolar AS yang diberikan kepada bintang film dewasa Stormy Daniels melalu mantan kuasa hukumnya, Michael Cohen.

Hal tersebut terjadi sebelum Pilpres AS 2016. Tetapi, Donald Trump membantah melakukan hubungan seksual dengan Daniels.

Di depan Hakim Juan Merchan, Donald Trump mengungkapkan, secara tegas bahwa dirinya tidak bersalah atas setiap dakwaan.

Baca Juga: Ungkap Pernah Suka Naeyeon TWICE, BamBam GOT7 Meminta Maaf

Di samping itu, Jaksa juga membeberkan pembayaran 30.000 dolar AS kepada mantan penjaga pintu Trump Tower yang mengaku mempunyai cerita tentang seorang anak yang dimiliki Donald Trump di luar nikah.

Sebenarnya, perjanjian uang tutup mulut bukanlah hal yang melanggar hukum di Negeri Paman Sam.

Halaman:

Tags

Terkini