KALTENGLIMA.COM - Seorang streamer pria di Korea Selatan ditangkap setelah menggunakan narkoba selama siaran langsung.
Pada 16 Januari 2023 kemarin, SBS News melaporkan bahwa seorang streamer pria berusia 30-an ditangkap pada 15 Januari 2023 saat menggunakan narkoba selama siaran langsung di ponselnya.
Kantor Polisi Seocho di Seoul menerima laporan bahwa streamer pria tersebut mengonsumsi methamphetamine selama siaran langsung dan tiba di kantornya sekitar pukul 07.35 pada tanggal 15 Januari 2023 lalu.
Baca Juga: Ferry Irawan Resmi Ditahan: ‘Mohon Lihatlah Ibu Saya’
Polisi menemukan narkoba di tempat kejadian dan menangkap streamer pria saat dia melakukan kejahatan.
Piak kepolisian Korea juga menyita sabu dan rami cair miliknya.
Telah dikonfirmasi bahwa streamer tersebut dinyatakan positif dalam tes narkoba, dan polisi saat ini sedang menyelidikinya karena telah melanggar Undang-Undang Manajemen Narkoba.
Selama siaran berlangsung, streamer pria tersebut memamerkan bubuk putih dan bahkan mengungkapkan alamatnya kepada para penonton. ***