DPRD Barito Utara Panggil Managemen PT Pada Idi Terkait Dugaan Pencemaran Sungai Palili di Desa Muara Inu

photo author
- Senin, 16 Januari 2023 | 21:14 WIB
Anggota DPRD Barito Utara saat RDP dengan managemen PT Pada Idi, terkait dugaan Sungai palili di Desa Muara Inu, Senin (16/01/2023) (Deni Hariadi)
Anggota DPRD Barito Utara saat RDP dengan managemen PT Pada Idi, terkait dugaan Sungai palili di Desa Muara Inu, Senin (16/01/2023) (Deni Hariadi)

KALTENGLIMA - DPRD Barito Utara memanggil managemen perusahaan tambang PT Pada Idi yang beroperasi di wilayah Desa Muara Inu, Kecamatan Lahei Barito Utara, Senin 16 Januari 2023.

Pemanggilan perusahaan tambang PT Pada Idi ini terkait dugaan tercemarnya Sungai Palili, akibat dampak beroperasinya produksi tambang.

Hadir dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) itu, Asisten II Hery Jhon Setiawan mewakili bupati, Kepala DInas BLH, Indriaty, Kadis PUPR, Iman Tofik, Kepala Desa Muara Inu dan BPD.

Sedagn dari managemen PT Pada Idi, dihadiri langsung Kepala Tehnik Tambang (KTT) , M Aditya Zulkarnain dan tiga staf nya.

RDP sendiri di pimpin Wakil Ketua I, Parmana Setiawan serta dihadiri 11 anggota DPRD lainnya.

Anggota DPRD, Hasrat Sag, meminta pihak perusahaan PT Pada Idi, segera merealisasi pembuatan sumur bor air bersih. Hal ini selain solusi akibat dampak tercemarnya Sungai Palili. Juga kebutuhan air bersih, sangat diharapkan warga.

"Dahulu Sungai Palili itu tempat warga untuk segala keperluan, baik memasak, dan minum. Malah di sungai itu warga masih bisa mencari ikan. Namun kini keadaan berubah. Air kotor, apalagi jika terjadi hujan. Hal ini berubah setelah ada aktifitas pertambangan. Jadi permintaan warga untuk sumur bor air bersih mesti direalisasi segera," kata Hasrat.

Hal senada disampaikan anggota dewan lainnya, Surianoor. mestinya ketersediaan air bersih harus sudah ada sebelum perusahaan beroperasi. "Malah kalau perlu air bersih itu diminum pula oleh karyawa perusahaan. Kalau begini sulit untuk memenuhi kebutuhan air berish warga. Apalagi managemen dari PT Pad Idi selalu berubah-ubah. Jadi siapa sebenarnya bertanggung jawab," timpal Surianor.

Sementara itu, Kepala Tehnik Tambang (KTT) PT Pada Idi menjelaskan, Aditya Zulkarnain mengatakan, pihaknya sebenarnya sudah melakukan pengeboran sumur bor. Malah segala material, dari pompa hingga yang lainnya sudah ada di lokasi.

"Saat ini kami masih melakukan penelitian apakah dari satu titik sumur bor itu mampu memenuhi kebutuhan satu desa. Nanti jika tidak mencukupi akan disusul dengan melakukan pengeboran lagi di titik lainnya," kata dia menjelaskan.

Adapun kesimpulan dari RDP itu menghasilkan tiga poin. 

1. DPRD Barito Utara mendesak PT Pada Idi untuk pengadaan air bersih khususnya di Desa Muara Inu, dengan pembuatan sumur bor dan instalasinya menyesuaikan kebutuhan masyarakat, dan diberikan waktu 1 bulan untuk satu titik sample sumur bor. Sumur bor berikutnya akan diselesaikan sesuai kesepakatan dengan masyarakat.

2.DInas Lingkugan Hidup Barito Utara, akan menurunkan tim untuk  verifikasi lapangan terkait dugaan pemcemaran sungai Palili.

3. DPRD Barito Utara mendesak kepada pimpinan PT Pada Idi untuk cepat menyelesaikan permasalahan pencemaran terhadap lahan masyarakat yang sampai sekarang belulm terselesaikan.(*) 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB
X