KALTENGLIMA.COM – Mantan pesepakbola asal Brasil, Dani Alves resmi dinyatakan bersalah atas kasus kekerasan seksual yang dilakukannya terhadap seorang wanita.
Berdasarakan laporan, Dani Alves melakukan hal tersebut di sebuah klub malam di Barcelona pada malma tahun baru 2022 lalu.
Baca Juga: Nikita Willy Curhat Keguguran di Usia Kandungan 7 Minggu, Ketahui Penyebab Trimester Pertama
Berdasarkan pernyataan korban, Dani Alves memaksa dirinya untuk berhubungan seksual di kamar mandi.
Atas tindakannya, Dani Alves dijatuhi hukuman 4,5 tahun penjara dan wajib membayar denda kepada korban senilai 150.000 euro atau sekitar Rp2.5 miliar. ***
Artikel Terkait
Dukcapil Murung Raya Jemput Bola Pengurusan Adminduk, Regita : Masyarakat Antusias
Menilai Performa Pemain Arsenal Saat Kalah Lawan Porto
Dewan Minta Maksimalkan Pengembangkan Potensi Wisata
Bakal Jadi Anggota DPR Lagi, Ini Tanggapan Tommy Kurniawan Tentang Perolehan Suara
Samsung Luncurkan Update Galaxy S24 Series, Apa Saja?