Eks Winger Timnas Brazil, Robinho Terancam 9 Tahun Penjara

photo author
- Sabtu, 23 Maret 2024 | 14:07 WIB
Robinho dihukum 9 tahun penjara kasus pemerkosaan - Instagram/robinho
Robinho dihukum 9 tahun penjara kasus pemerkosaan - Instagram/robinho


KALTENGLIMA.COM - Robinho, mantan winger Brasil yang dikenal karena kariernya di klub-klub top Eropa seperti Real Madrid, AC Milan, dan Manchester City, kini menghadapi ancaman hukuman penjara sembilan tahun terkait kasus pemerkosaan.

Meskipun dia telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan Italia pada tahun 2017, dia berusaha membela diri dengan menyajikan bukti-bukti baru. Meskipun permintaan ekstradisi ke Italia telah ditolak oleh pemerintah Brasil, kasusnya masih menjadi perhatian, bahkan diperiksa oleh Superior Tribunal de Justiça (STJ) Brasil.

Pengadilan memutuskan bahwa Robinho akan menjalani hukumannya di Brasil setelah suara mayoritas dari pemungutan suara menyetujui hal tersebut. Meskipun dijatuhi hukuman penjara sembilan tahun oleh pengadilan Italia, Robinho berharap dapat mengajukan banding kepada STJ dan STF Brasil.

Baca Juga: Akhir Masa Jaya Olivier Giroud Bersama AC Milan

Dia juga menegaskan bahwa dia dihukum secara tidak adil dan memiliki bukti yang mendukung klaimnya. Robinho juga mengkritik sistem hukum Italia dan merasa bahwa jika kasusnya melibatkan orang kulit putih, hasilnya akan berbeda.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Deni Hariadi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Oki Rengga Sebut Pelatih Timnas Harus Bebas Intervensi

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:54 WIB

PSG Dominasi Susunan 11 Pemain Terbaik FIFA Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB

Ousmane Dembele Raih Penghargaan The Best FIFA 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:35 WIB
X