KALTENGLIMA.COM - Dalam kasus kartu kuning kedua yang diterima Ivar Jenner, keputusan wasit tidak melihat VAR tampaknya sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh IFAB. VAR hanya digunakan untuk empat momen tertentu, seperti gol atau tidak, penalti, kartu merah langsung, dan kesalahan identitas.
Dalam hal ini, kartu kuning kedua yang diberikan kepada Jenner tidak termasuk dalam kategori-kategori yang bisa dilihat ulang dengan VAR.
Oleh karena itu, keputusan wasit tengah untuk memberikan kartu kuning kedua didasarkan pada penilaian langsung di lapangan, tanpa keterlibatan VAR.
Baca Juga: Ini kata Shin tae-yong ke Wasit Nasrullo Kabirov Usai Laga yang Rugikan Timnas Indonesia U-23
Dengan demikian, meskipun Shin Tae-yong merasa kecewa dengan keputusan wasit, wasit tidak secara teknis diwajibkan untuk melihat VAR dalam situasi seperti yang terjadi pada kartu kuning kedua Jenner. Itu adalah keputusan langsung yang harus diambil oleh wasit berdasarkan penilaian langsungnya.
Artikel Terkait
Kalah dari Qatar, Shin Tae-yong Minta Garuda Muda Jangan Menyerah
Profil Mahdi Salem Pemain Qatar Nomor 14 yang Bikin Publik Naik Pitam
Jadwal Timnas Indonesia U-23 Usai Lawan Qatar di Piala Asia U-23