KALTENGLIMA.COM - Komisi XIII DPR RI telah memberikan persetujuan untuk proses naturalisasi tiga calon pemain Timnas Indonesia, yakni Ole Romeny, Tim Geypens, dan Dion Markx.
Keputusan tersebut diambil setelah berlangsungnya Rapat Kerja yang diadakan di Gedung DPR RI pada hari Senin, 3 Februari 2025.
Dalam rapat itu, turut hadir perwakilan dari Kementerian Hukum, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), serta Anggota Komite Eksekutif PSSI, Sumardji.
Baca Juga: Hadiri Unbroked Kids Alliance, Megawati: Kita Semua Tanggung Jawan Jaga Masa Depan Anak
Setelah mendengarkan penjelasan dari berbagai pihak, Komisi XIII DPR RI menyetujui pemberian rekomendasi untuk naturalisasi ketiga pemain tersebut.
Pimpinan rapat mengungkapkan bahwa setelah menerima masukan dari Kemenpora, PSSI, dan Kementerian Hukum, mereka sepakat untuk memberikan pertimbangan kewarganegaraan kepada Geypens, Markx, dan Romeny. Keputusan ini akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku.
Menpora Dito Ariotedjo mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Komisi XIII yang telah mendukung proses naturalisasi ini, yang diyakini dapat memperkuat Timnas Indonesia dalam upaya menghadapi Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Baca Juga: Megawati-Puan Menandatangani Komitmen Bantu Anak Penyitas Perang Gaza-Ukraina
Dito menambahkan bahwa meskipun naturalisasi ini merupakan langkah jangka menengah, PSSI juga tetap fokus pada pembinaan usia dini yang saat ini tengah berjalan, sebagai bagian dari persiapan jangka panjang.
Dito menegaskan bahwa pemerintah dan PSSI akan terus memantau dan melakukan evaluasi terkait perkembangan pembinaan pemain muda, yang menjadi prioritas utama.
Artikel Terkait
PSSI Tunjuk Kurniawan Dwi Yulianto sebagai Pelatih Fisik Timnas U-20
Juara Olimpiade Panjat Tebing Veddriq Leonardo Dinobatkan Jadi Athlete of the Year 2024
Ganda Korea Kalahkan Fikri/Daniel di Final Thailand Masters 2025