KALTENGLIMA.COM - Komite Disiplin PSSI menjatuhkan hukuman berat kepada kapten PSM Makassar, Yuran Fernandes, berupa larangan bermain selama satu tahun.
Sanksi ini merupakan buntut dari pernyataan kritis Yuran terhadap kualitas sepak bola Indonesia usai timnya kalah 1-3 dari PSS Sleman pada laga lanjutan BRI Liga 1, Sabtu (3/5).
Dalam keputusan resmi, Komdis menyatakan bahwa Yuran melanggar Pasal 59 ayat 2 jo Pasal 141 Kode Disiplin PSSI 2023, dan selain larangan bermain, ia juga dikenai denda sebesar Rp25 juta.
Baca Juga: FIFA Bakal Tambah Peserta Piala Dunia Wanita Jadi 48 Tim Mulai 2031
Hukuman ini mulai berlaku pada laga melawan Malut United yang dijadwalkan Sabtu (10/5) di Stadion BJ Habibie, Parepare.
Pihak PSM Makassar menyayangkan keputusan tersebut karena diumumkan sesaat setelah persiapan pertandingan selesai dilakukan, termasuk konferensi pers dan sesi latihan resmi.
Klub menyatakan akan mengajukan banding dan mendampingi Yuran dalam menghadapi proses tersebut.
Baca Juga: Segini Hadiah yang Diterima Persib Usai Juara Liga 1 Indonesia
Dalam pertandingan melawan PSS Sleman, Yuran sebenarnya sempat mencetak gol di babak pertama, namun dianulir setelah tinjauan VAR karena dinilai melakukan pelanggaran.
Usai laga, Yuran meluapkan kekecewaannya lewat media sosial, yang oleh Komdis dianggap mencoreng citra kompetisi nasional.
Reaksi emosional inilah yang menjadi pemicu keluarnya sanksi berat dari otoritas sepak bola nasional.
Artikel Terkait
Pemain Arsenal Ini Minta Timnya Tak Larut Dalam Kekecewaan Usai Tersingkir di Liga Champions
FIFA Umumkan Venue Stadion yang Dipakai pada Piala Dunia Putri 2027
Chelsea Sukses Melaju ke Final Liga Conference Europa Kalahkan Wakil Swedia