Mantan Pemain Arsenal Thomas Partey Didakwa Atas Kasus Pemerkosaan

photo author
- Selasa, 8 Juli 2025 | 16:08 WIB
Thomas Partey didakwa enam kasus pemerkosaan & pelecehan. Arsenal akhirnya beri pernyataan soal status sang pemain. (X/@Arsenal)
Thomas Partey didakwa enam kasus pemerkosaan & pelecehan. Arsenal akhirnya beri pernyataan soal status sang pemain. (X/@Arsenal)

 

KALTENGLIMA.COM - Mantan gelandang Arsenal, Thomas Partey, resmi didakwa oleh Kepolisian Metropolitan London atas lima tuduhan pemerkosaan dan satu tuduhan penyerangan seksual.

Tuduhan ini berkaitan dengan insiden yang diduga terjadi antara tahun 2021 hingga 2022, dan melibatkan tiga perempuan berbeda.

Penyelidikan terhadap kasus ini pertama kali dibuka pada Februari 2022 setelah polisi menerima laporan pemerkosaan dari salah satu korban.

 Baca Juga: Dua Klub Arab Saudi Bersaing untuk Datangkan Lionel Messi di Tahun 2026

Partey, yang kini berusia 32 tahun dan telah berstatus bebas transfer sejak kontraknya dengan Arsenal berakhir pada 30 Juni 2025, dijadwalkan untuk hadir di Pengadilan Magistrat Westminster pada 5 Agustus 2025.

Melalui pengacaranya, Jenny Wiltshire, Partey membantah seluruh tuduhan dan menyatakan siap membersihkan namanya di pengadilan.

Arsenal sendiri merespons secara singkat dengan menegaskan bahwa mereka tidak dapat berkomentar karena proses hukum yang sedang berjalan.

Baca Juga: PT LIB Sampaikan Peserta Liga 1 Musim Depan Boleh Pakai 11 Pemain Asing

Kepala Detektif Andy Furphy dari Kepolisian Metropolitan menegaskan bahwa pihaknya memprioritaskan dukungan terhadap para korban dan mendorong siapa pun yang memiliki informasi untuk menghubungi penyidik.

Sementara itu, Crown Prosecution Service (CPS) telah menyetujui penuntutan setelah meninjau bukti secara menyeluruh.

Jaksa penuntut umum Jaswant Narwal mengingatkan bahwa proses hukum sedang berjalan dan penting untuk menjaga integritas persidangan, termasuk tidak menyebarkan informasi yang dapat mempengaruhi jalannya proses di ruang publik atau media sosial.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Oki Rengga Sebut Pelatih Timnas Harus Bebas Intervensi

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:54 WIB

PSG Dominasi Susunan 11 Pemain Terbaik FIFA Tahun 2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 07:00 WIB

Ousmane Dembele Raih Penghargaan The Best FIFA 2025

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:35 WIB
X