KALTENGLIMA.com, Puruk Cahu -Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan bertujuan untuk meningkatkan pengamalan pancasila ,memberikan kerukunan dan toleransi masyarakat Yang majemuk.
Sehingga diharapkan terwujudnya masyarakat Kabupaten Murung Raya yang berkarakter, unggul dan berjiwa Pancasila.
Baca Juga: Catatan Fraksi PKB Terkait Raperda Pengakuan dan Perlindungan Masyarakat Hukum Adat
Hakekat Pancasila bukan hanya renungan dan pemikiran seseorang atau kelompok sebagaimana Ideologi-ideologi lain di Dunia. Akan tetapi Pancasila diangkat dari nilai-nilai adat istiadat, kebudayaan serta religius yang terdapat dalam pandangan hidup masyarakat Indonesia.
Berdasarkan beberapa alasan tersebut, Fraksi Partai Demokrat -Golongan Karya sepakat Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini untuk dibahas ketahap selanjutnya dan disetujui bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Murung Raya.
Baca Juga: Lantik PAW Kepala Desa Pendreh, Ini Pesan Pj Bupati Muhlis
"Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan ini sangat penting ditetapkan dalam bentuk peraturan daerah.
Namun ada beberapa subtansi dalam Raperda masih ada kekurangan akan menjadi catatan maupun pertimbangan kami Fraksi Partai Demokrat-Golongan Karya dalam pembahasan Raperda yang akan dibahas bersama antara Pansus DPRD dan Tim Raperda Pemerintah Derah Kabupaten Murung Raya," kata Nijhan juru bicara fraksi Demokrat-Golongan Karya dalam paripurna pandangan umum fraksi, Selasa 7 November 2023.
Baca Juga: Berikut Harta Kekayaan Pj Bupati Lamandau, Kepala Daerah Termiskin di Kalimantan Tengah
Menurut Fraksi Demokrat-Golongan Karya mengenai Raperda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat Itu snagat penting bagi kita untuk mencari
keseimbangan antara kepentingan pembangunan, dan perlindungan lingkungan dalam menyusun Raperda
"Tentang pengakuan dan pelindungan masyarakat hukum adat. Hal ini memerlukan dialog dan konsultasi yang mendalam dengan masyarakat yang terkena dampak, serta perlu pemantauan dan evaluasi yang berkelanjutan nantinya terhadap implementasi peraturan tersebut," katanya. (Fad)