KALTENGLIMA.COM - Lilis Suriani, Kepala Daerah termiskin di Kalimantan Tengah ternyata memiliki harta kekayaan yang lumayan sedikit sesuai LHKPN.
Selaku kepala daerah dirinya hanya memiliki harta kekayaan sekitar Rp. 500 juta.
Namun, saat ini diketahui Lilis Suriani hanya memiliki harta kekayaan sekitar Rp. 100 juta saja.
Baca Juga: Hasil Liga Champions : Dramatis, Inter Milan Talukan Salzburg
Lilis Suriani yang menjabat sebagai Pj Bupati Lamandau ternyata masuk daftar kepala daerah termiskin. Hal ini sangat berbanding jauh dengan harta kekayaan kepala daerah lain di Kalimantan Tengah yang mencapai miliaran rupiah.
Diketahui, Pj Bupati Lamandau ini juga tidak memiliki alat transportasi satu unit pun. Hal ini terbukti dengan adanya laporan di LHKPN.
Selama 4 tahun ini, diketahui harta kekayaan Lilis Suriani semakin berkurang dari tahun ke tahun.
Baca Juga: Polres Murung Raya Pelepasan Purna Tugas Kabag Ren
Berikuti daftar harta kekayaan Lilis Suriani, Kepala Daerah Termiskin di Kalteng:
1. Periodik 2019: Rp. 1.022.654.280
2. Periodik 2020: Rp. 680.835.642
3. Periodik 2021: Rp. 609.988.000
4. Periodik 2022: Rp. 179.000.000
Sedangkan dibawah ini merupakan rincian harta kekayaan yang dimiliki Lilis Suriani.
Adapun tanah dan bangunan yang harganya Rp 500.000.000 yang berada di Palangka Raya.
Baca Juga: Listrik Masuk Desa, Begini Harapan Ketua DPRD Murung Raya
- Tanah dan Bangunan Seluas 1280 m2/1280 m2, Rp. 100.000.000
- Tanah dan Bangunan 534 m2/534 m2, Rp. 400.000.000
Selain itu, ada pun harga bergerak lainnya yang sebesar Rp. 14.000.000
Kas dan setara kas sebesar Rp. 65.000.000.
Baca Juga: 630 Rumah Warga di Murung Raya Dapat Program BPBL
Jadi jika ditotalkan harta kekayaan yang dimiliki oleh Lilis Suryani Rp. 579.000.000.
Tetapi, menurut laporan dari LHKPN, Lilis Suriani memiliki hutang sebanyak Rp. 400.000.000 juta, sehingga sisa harta kekayaan yang dimilikinya adalah, Rp. 179.000.000. ***
Artikel Terkait
Disnakertrankop UKM Barito Utara Beri Pelatihan Pengrajin Rotan
Siap-siap 2024 Honorer Langsung Diangkat PPPK, Simak Syarat dan Gaji yang Diterima
Gaji PNS Tahun 2024 Resmi Dirombak Jokowi, Yuk Intip Gaji Golongan III dan IV yang Katanya Makin Gede!
Update Kasus Positif Cacar Monyet di DKI Jakarta Bertambah Jadi 30 Orang
Tayang Hari Ini, Berikut Sinopsis Film Horor Sijjin yang Diadaptasi Series dari Turki