parlemen

Dewan Himbau Masyarakat Waspada Modus Penipuan Via Medsos

Selasa, 6 Februari 2024 | 17:45 WIB
Anggota DPRD Mura Rahmat Hidayat (Dok DPRD)

KALTENGLIMA com, Puruk Cahu - Kalangan DPRD Murung Raya menghimbau masyarakat agar waspada terhadap modus penipuan yang dilakukan oleh orang yang tidak bertanggungjawab secara online atau melalui Medsos.

Masyarakat diminta bijak dan memahami. Sebab penipuan mulai marak terjadi, karena di era digital ini hampir seluruh masyarakat rata-rata menggunakan teknologi.

Baca Juga: Mengenal PSBS Biak, Badai Fasifik yang Ingin Kembalikan Kejayaan Sepak Bola Bumi Cendrawasih

Baik itu penipuan yang dilakukan dengan mencatut nama seseorang seperti pejabat bahkan mengatasnamakan lembaga dan perbankan. "Tentu semuanya sering terjadi karena kemajuan teknologi saat ini memang semakin banyak terjadi kejahatan di dunia maya,” kata anggota DPRD Mura Rahmat Hidayat, Sabtu (3/2/2024).

Politisi PKB itu mengimbau agar masyarakat lebih jeli dalam menanggapi tawaran apapun maupun jasa melalui online. Sebab bisa jadi merupakan modus penipuan online. Seperti melalui pesan whatsApp yang dimanfaatkan penjahat untuk mengirim file dalam format aplikasi. Bahkan ada yang melalui undangan pernikahan dan lainnya.

Baca Juga: Pelajar di Pacitan Meninggal Dunia Usai Diracuni Tetangga Sendiri

Baca Juga: SJI Kelas Muda Angkatan Pertama Resmi Dibuka, Mendikbudristek: Kita Berkompetisi dengan AI

Menurutnya, penipuan online bukan lagi menjadi hal baru yang terjadi di kalangan masyarakat. Bentuknya dari yang kecil sampai besar. "Pasalnya seiring kemajuan teknologi saat ini, maka berbagai modus dan pola penipuan dilakukan agar korban yang ditargetkan jatuh dalam tipu daya yang dilakukan," imbuhnya

Ia juga meminta masyarakat jangan gampang percaya apabila ada nomor baru, membuka file atau link yang dikirim melewati WhatsApp atau email. Harus dikroscek terlebih dahulu, siapa pengirimnya. Apalagi dari orang yang tidak dikenal. (Fad)

 

Tags

Terkini

Waket I DPRD Mura Dorong Perlindungan Anak

Sabtu, 13 Desember 2025 | 22:04 WIB