KALTENGLIMA.COM – Kepolisian Pacitan, Jawa Timur menangkap Ayuk Findi Antika (26) usai diduga menyebabkan kasus kematian seorang pelajar MTS, MR (14).
Korban meninggal dunia usai meminum kopi buatan ayahnya sebelum berangkat sekolah pada Senin, 5 Februari 2024.
Kopi tersebut mengandung racun sianida yang dituang secara dian-diam oleh pelaku.
Baca Juga: SJI Kelas Muda Angkatan Pertama Resmi Dibuka, Mendikbudristek: Kita Berkompetisi dengan AI
Kesimpulan terkait penyebab dan pelaku penebar racun sianida itu disampaikan Kepala Polres Pacitan, AKBP Agung Nugroho, Jumat, 2 Februari 2024 setelah polisi menerima hasil resmi uji laboratorium forensik atas sampel cairan lambung korban dan sisa minuman kopi yang sempat ditenggak korban.
Modus perbuatan pelaku ternyata adalah untuk mengalihkan perhatian atas kasus pencurian KTP, kartu ATM dan buku rekening milik korban pada pertengahan Desember 2023. ***
Artikel Terkait
Rafael Leao Ingin Cepat-Cepat Keluar Dari AC Milan
De Rossi Ubah Gaya Bermain AS Roma Sepeninggal Mourinho
Empat Kabupaten Tersepi di Provinsi Kalimantan Tengah, Siapa Juaranya?
Yakob Sayuri Pindah ke Luar Negeri? Ini Jawaban Bos PSM
Pertahanan Arsenal Dapat Pujian, Bagian Ini Yang Disorot