KALTENGLIMA.com, Muara Teweh- Rapat paripurna terkait Raperda perubahan APBD tahun 2024 di skor lantaran ketidakhadiran 12 anggota DPRD Barito Utara, Rabu 25 September 2024.
Rapat yang di mulai 10.30 WIB itu terpaksa di skor Ketua DPRD Hj Mery Rukaini.
Baca Juga: DPRD dan Pemkab Barito Utara Rampung Lakukan Pembahasan APBD Perubahan 2024
"Dari 25 anggota yang ada 12 tidak hadir. Satu izin, satu dinas luar dan 10 tanpa keterangan. Jadi karena tidak memenuhi qourum rapat di skor satu jam," kata Hj Mery Rukaini dalam rapat itu.
Dikatakan Mery Rukaini, fraksi yang tidak hadir ada 2 fraksi, sementara itu fraksi yang hadir ada 3 fraksi.
Baca Juga: Waspada! Terlalu Sering Konsumsi Ultra Processed Food, Ditemukan Bisa Picu 32 Penyakit
Baca Juga: Nama Baik Gus Dur Dipulihkan, MPR Sepakat Cabut TAP Nomor II Tahun 2001
Meski begitu karena tidak memenuhi qourum paripurna tetap tidak bisa dilanjutkan. Meski setelah 1 jam di tunggu masih tidak qourum.
"Paripurna tetap belum qourum dengan terpaksa kita tunda Senin depan," tutup Mery. (*)