KALTENGLIMA.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, mengadakan rapat Badan Musyawarah (Banmus) untuk merumuskan jadwal kegiatan Masa Sidang II Tahun 2025.
Kegiatan ini berlangsung mulai 6 Januari hingga 3 Februari 2025 dan dilaksanakan di ruang rapat DPRD Barut pada Senin, 6 Januari 2025.
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Barut, H Benny Siswanto, serta dihadiri oleh seluruh anggota DPRD, Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan, dan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Barut.
Baca Juga: KPK Amankan Aset Senilai Rp8,1 Miliar Kasus Dugaan Korupsi Hibah Jatim
Dalam sambutannya, Benny Siswanto menjelaskan bahwa rapat Banmus ini bertujuan untuk menyelaraskan koordinasi antara pihak dewan dan Pemerintah Kabupaten Barut dalam menyusun agenda kerja Masa Sidang II Tahun 2025.
“Jadwal yang telah direncanakan akan dijalankan mulai 6 Januari hingga 3 Februari 2025,” ungkap Benny.
Sebelumnya, DPRD Barut juga telah melangsungkan rapat pimpinan yang melibatkan seluruh anggota dewan dan pihak Sekretariat DPRD untuk membahas berbagai poin penting terkait penyusunan jadwal tersebut.