Terkait Dugaan Suap dan Perintangan Penyidikan, Hasto Kristiyanto Siap Penuhi Panggilan KPK

photo author
- Minggu, 12 Januari 2025 | 17:33 WIB
Hasto Kristiyanto (dok)
Hasto Kristiyanto (dok)

KALTENGLIMA.COM - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, mengungkapkan bahwa dirinya telah mempelajari hak dan kewajiban sebagai tersangka menjelang pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 13 Januari 2025.

Hasto menyatakan dirinya siap menghadapi proses hukum dengan sikap kooperatif dan menghormati semua tahapan yang berlangsung.

Dalam keterangannya di kawasan Gelora Bung Karno, Jakarta, Hasto menegaskan bahwa ia memahami sepenuhnya haknya sebagai tersangka dan telah mempersiapkan diri untuk menghadapi pemeriksaan.

Baca Juga: Menag Tugas ke Saudi Bawa Misi Presiden: Fokus pada Kualitas Layanan Haji

Ia juga menyebutkan bahwa kasus yang menjeratnya terkait dengan persoalan lama, namun ia tetap berkomitmen untuk patuh pada proses hukum.

Hasto menjelaskan bahwa sikap hormatnya terhadap hukum sejalan dengan nilai-nilai yang dianut oleh PDI Perjuangan sebagai partai politik.

Ia mengingat perjalanan panjang partainya yang penuh tantangan sejak era PNI di bawah Bung Karno hingga transformasi menjadi PDI Perjuangan saat ini. Hasto menekankan bahwa tantangan-tantangan tersebut harus dihadapi dengan keyakinan ideologis.

Baca Juga: Program Makan Bergizi Gratis Pemerintah Sudah Efektif? Ahli Gizi Ini Berikan Saran

Hasto mengonfirmasi bahwa ia telah menerima surat panggilan KPK untuk memberikan keterangan pada 13 Januari 2025 pukul 10.00 WIB.

Ia menyatakan akan hadir sebagai bentuk ketaatan hukum dan berjanji memberikan keterangan terbaik selama pemeriksaan.

Sebelumnya, Hasto dijadwalkan diperiksa pada 6 Januari 2025 dalam kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan terkait perkara Harun Masiku, namun ia tidak hadir dengan alasan memperingati HUT PDI Perjuangan pada 10 Januari.

Baca Juga: Banjir Rob Rendam Pemukiman Warga Penjaringan Jakut, Ketinggian Capai 60 Cm

Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menjelaskan bahwa Hasto telah meminta agar pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah peringatan HUT partai.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menegaskan bahwa penjadwalan ulang ini adalah prosedur biasa dan bukan bentuk perlakuan istimewa.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Laili Rukhmina

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X