KALTENGLIMA.COM - Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Pemkab Barut) menerima kunjungan Tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Kalimantan Tengah dalam rangka entry meeting yang bertujuan untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap kepatuhan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini dipimpin oleh Ketua Tim, Hang Perkasa, bersama sejumlah anggota BPK RI pada Senin, 17 Februari 2025.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengevaluasi tindak lanjut atas hasil audit dari tahun-tahun sebelumnya, menilai efektivitas Sistem Pengendalian Intern atau Test of Control (TOC) dalam proses penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD), serta memastikan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga: DKI Jakarta Bakal Efisiensi Anggaran Hingga Rp1.5 Triliun di Beberapa Sektor
Selain itu, audit juga mencakup pengujian substantif yang terbatas pada transaksi atau saldo akun tertentu dalam laporan keuangan, yang dikenal sebagai Test of Detail Balance Sheet (ToDB).
Penjabat Bupati Barito Utara, Muhlis, menyambut baik kedatangan tim pemeriksa dan menegaskan bahwa proses audit ini memiliki peran penting dalam meningkatkan akuntabilitas serta transparansi pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, pemeriksaan pendahuluan ini dapat membantu dalam mengevaluasi berbagai aspek yang masih memerlukan perbaikan dalam laporan keuangan pemerintah daerah.
Baca Juga: Menteri ESDM Nyatakan Izin Pengelolaan Tambang Diberikan UKM Daerah
Selain itu, ia menekankan bahwa setiap arahan dan rekomendasi dari tim BPK RI akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Pemeriksaan ini dijadwalkan berlangsung selama 30 hari kerja dan mencakup berbagai aspek penggunaan anggaran daerah.
Untuk memastikan kelancaran proses audit, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah agar bersikap kooperatif serta menyajikan data yang akurat sesuai dengan permintaan tim pemeriksa.
Baca Juga: Imigrasi Bandara Soetta Amankan 3 WN Pakistan Coba Masuk RI dengan Paspor Palsu
Di sisi lain, ia juga berharap agar tim pemeriksa dapat memberikan bimbingan serta masukan terkait aspek-aspek yang masih perlu diperbaiki.
Dengan demikian, pengelolaan APBD di Kabupaten Barito Utara dapat semakin sesuai dengan regulasi yang berlaku dan meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.