Dewan asal PAN Barut ini menegaskan, jika dengan alasan keterbatasan keuangan, tentu saat pembahasan Anggaran Pendapat Asli Daerah (APBD) setiap tahunnya pasti selalu terbatas. Sehingga, tidak pernah ada istilah kelebihan anggaran.
“Karena jawaban seperti ini sudah biasa. Kita kembali berharap aspirasi dari masyarakat ini harus direspons dengan baik oleh pemerintah daerah. Dengan adanya respon tersebut, kita sebagai wakil rakyat yang turun ke lapangan bisa menyampaikan kembali ke masyarakat,” tandasnya.
***