dprd-barut

Anggota DPRD Barut Parmana Setiawan Ajak ASN Pentingnya Jaga Integritas dan Netralitas Selama PSU Pilkada

Rabu, 25 Juni 2025 | 06:33 WIB
Anggota DPRD Barito Utara, Kalteng, H Parmana Setiawan.

KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Anggota DPRD Barito Utara (Barut), Kalteng, H Parmana Setiawan, menyatakan pentingnya menjaga integritas dan netralitas selama pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Barut berlangsung, terutama bagi Aparatur Sipil Negara atau ASN.

Karena, dewan Parmana Setiawan bilang, netralitas ASN, merupakan kunci untuk memastikan proses demokrasi yang bersih dan berintegritas.

Dia menekankan perlunya pengawasan ketat untuk mencegah keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Baca Juga: Dekranasda Barut Kunjungi Galeri dan Pengrajin UMKM di Tiga Kecamatan, Persiapan Pameran HUT ke-45

Dari itu, dia meminta penyelenggara Pemilu, seperti Bawaslu, untuk bersikap tegas dalam menangani laporan masyarakat terkait pelanggaran netralitas ASN.

“Jika memang ada bukti kuat keterlibatan ASN dalam politik praktis, diharapkan tindakan tegas segera diambil, karena hal ini bisa mencederai demokrasi yang dinantikan masyarakat kita,” katanya, Sabtu, 14 Juni 2025.

Politisi asal PKB Barut ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi jalannya PSU Pilkada.

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Ketenagakerjaan, Fokus Perlindungan Hak Pekerja

Dia menyebut, masyarakat memiliki peran penting sebagai pengawas independen yang dapat melaporkan jika ada dugaan pelanggaran, termasuk keterlibatan ASN dalam politik praktis.

“Hendaknya masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran selama proses PSU Pilkada Barut. Ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.Politisi asal PKB Barut ini juga menekankan pentingnya partisipasi aktif dari masyarakat dalam mengawasi jalannya PSU Pilkada.

Dia menyebut, masyarakat memiliki peran penting sebagai pengawas independen yang dapat melaporkan jika ada dugaan pelanggaran, termasuk keterlibatan ASN dalam politik praktis.

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Sambut Kepulangan Para Jamaah Haji Tahun 2025

“Hendaknya masyarakat jangan ragu untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran selama proses PSU Pilkada Barut. Ini bukan hanya tanggung jawab penyelenggara pemilu, tetapi juga tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat,” imbuhnya.

Dewan Parmana Setiawan berkata, bahwa ASN yang terlibat politik praktis dapat merusak kepercayaan publik terhadap pemerintah dan mengganggu tatanan demokrasi yang sehat.

Halaman:

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB