Anggota DPRD Barut Gun Sriwitanto Minta Kepada Masyarakat Untuk Jaga Fasilitas Umum

photo author
- Selasa, 24 Juni 2025 | 21:24 WIB
Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Gun Sriwitanto
Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Gun Sriwitanto

KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Legislator DPRD Barito Utara (Barut), Kalimantan Tengah, Gun Sriwitanto, meminta kepada masyarakat untuk menjaga fasilitas umum.

Dengan harapan, lingkungan setempat bisa tetap terjaga kebersihan dan fasilitas digunakan sesuai fungsinya.

Legislator Gun Sriwitanto mengatakan, bahwa banyak bangunan malah dicoret-coret dan lampu dirusak oleh oknum tidak bertangung jawab.

Baca Juga: Dampak Konsumsi Kopi terhadap Kesehatan Ginjal dan Liver, Baik atau Buruk?

Karena itu, dirinya berharap kepada seluruh element masyarakat untuk menjaga fasilitas umum yang ada di Barut

“Pemuda kita diharapkan agar bisa menjaga fasilitas umum, seperti bangunan yang sudah disediakan pemerintah kepada masyarakat, jangan sampai dirusak bahkan sampai mecorat-mencoretnya gunakan cat jadi kelihatannya tidak bagus dilihat,” kata Gun, Kamis, 12 Juni 2025.

Legislator asal PPP Barut ini bilang, seperti halnya pada fasilitas umum misalnya water fron city (WFC) Muara Teweh, bangunan terminal di Kelurahan Jingah.

Baca Juga: Waspadai Tanda Awal Diabetes: Sering Haus dan Sering Buang Air Kecil

Fasilitas umum di taman terkadang tak luput dari tangan jahil. Entah disengaja maupun tak disengaja.

“Maka dari itu, kami meminta supaya apa yang telah disediakan pemerintah bukan semata-mata dibuat tetapi untuk dipakai, artinya kita bisa menjaga serta merawat, karena itu semua milik bersama,” ucapnya.

Dia menambahkan, seperti fasilitas jalan tratoar, lampu penerangan jalan, pot bunga, tempat duduk, pagar dan lainnya.

Baca Juga: Sedang Flu? Konsumsi Buah Ini untuk Membantu Proses Penyembuhan

Terkadang bisa rusak bahkan tidak berfungsi akibat ulah oknum tidak bertangung jawab.

Oleh karena itu, mulai dari sekarang dia berharap harus ada pengawasan dari instasi pengelola dan masyarakat sekalipun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB
X