dprd-barut

Legislator DPRD Hasrat Dukung Upaya Pemkab Barut Wujudkan Kabupaten Layak Anak

Rabu, 25 Juni 2025 | 06:55 WIB
Anggota DPRD Barito Utara, (Barut), Kalteng, Hasrat

KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Anggota DPRD Barito Utara, (Barut), Kalteng, Hasrat, mendukung upaya Pemkab Barut dalam upaya mewujudkan kabupaten layak anak (KLA).

Hal itu menekankan pentingnya inisiatif ini untuk melindungi anak-anak dari segala bentuk eksploitasi serta memastikan terpenuhinya hak-hak dasar mereka.

Diketahui Pemkab Barut terus berupaya menjadikan daerah ini sebagai lingkungan ramah terhadap anak.

Baca Juga: Anggota DPRD Barut Parmana Setiawan Ajak ASN Pentingnya Jaga Integritas dan Netralitas Selama PSU Pilkada

“Komitmen ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan anak secara optimal. Sehingga tumbuh kembang anak terjaga,” kata dewan Hasrat, Minggu, 8 Juni 2025.

Dia menilai, maraknya kasus eksploitasi anak yang menjadi perhatian publik, terutama mengenai anak-anak yang terlibat dalam aktivitas berjualan hingga larut malameuy 

Menanggapi hal tersebut, Pemkab Barut melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak setempat telah melakukan langkah-langkah konkret untuk mengatasi masalah ini.

Baca Juga: Dekranasda Barut Kunjungi Galeri dan Pengrajin UMKM di Tiga Kecamatan, Persiapan Pameran HUT ke-45

Di antara salah satu tindakan yang dilakukan adalah investigasi lapangan dan memberikan edukasi kepada orang tua anak-anak yang bersangkutan. “Langkah cepat diperlukan agar anak-anak di Barito Utara tidak terjebak dalam eksploitasi ekonomi yang dapat membahayakan masa depan mereka,” ujarnya.

Dia menekankan juga bahwa melindungi anak-anak dari eksploitasi adalah tanggung jawab bersama, baik bagi keluarga maupun pemerintah.

Hasrat mengapresiasi tindakan cepat Pemkab Barut dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan anak yang berkeliaran pada malam hari.

Baca Juga: Pemkab Barito Utara Gelar Rakor Ketenagakerjaan, Fokus Perlindungan Hak Pekerja

Dewan asal PAN Barut ini juga menjelaskan bahwa anak-anak memiliki hak untuk belajar, bermain, dan beristirahat.

Oleh karena itu, aktivitas yang mengganggu hak-hak dasar tersebut harus segera dihentikan. Keterlibatan anak-anak dalam kegiatan berjualan malam hari dapat berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental mereka.

Halaman:

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB