dprd-barut

Masuk Zona Merah, Dewan Barito Utara Ajak Masyarakat Bersama Memberantas Narkoba

Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:46 WIB
Wakil Ketua I DPRD Barito Utara, Kalteng, H Benny Siswanto.

KALTENGLIMA.COM, MUARA TEWEH - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Barito Utara, H. Benny Siswanto mengajak seluruh pihak bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran Narkotika dan Obat-obatan terlarang di lingkungan masyarakat.

H. Benny menyampaikan, saat ini Barito Utara masuk ke daerah zona merah peredaran dan penggunaan narkoba.

Sehingga ia mengingatkan pentingnya peran semua elemen masyarakat untuk memerangi narkoba.

Baca Juga: Ridwan Kamil Dijadwalkan Bakal Diperiksa Bareskrim Pekan Ini Pasca Tes DNA Rampung

"Ini sangat miris. Kita tidak ingin bahaya dan efek negatif yang disebabkan narkoba merusak generasi kita di Barito Utara," kata H. Benny, 27 Agustus 2025.

Politisi PKB ini berharap, dengan aktifnya peran masyarakat mengatasi peredaran dan penggunaan narkoba di lingkungan masyarakat, dapat setidaknya mencegah kerusakan terutama anak-anak muda.

"Saya meminta kepada seluruh orang tua juga dapat berperan menanamkan budaya memerangi narkoba kepada anak. Dapat menjadi pencegah sejak dini kepada anak terhadap peredaran narkoba," tuturnya.

Baca Juga: Polisi Ungkap Ratusan Ekstasi Berlogo RR Dibuat di Luar Negeri

“Karena bahaya narkotika ini bisa merusak masa depan anak-anak kita. Karena itu dukungan semua pihak dalam pemberantasan narkotika ini sangat diperlukan. Mulai dari orang tua, hingga aparat penegak hukum dimana ini tanggungjawab bersama,” imbuhnya.

Peranan masyarakat yang dimaksud, H. Benny seperti jika melihat dan mendengar akan adanya peredaran dan penyalahgunaan narkotika diharapkan dapat memberikan informasi kepada pihak kepolisian. 

"Namun, harus dibarengi dengan data pendukung dan bukti yang cukup supaya bisa dilakukan penindakan,” jelasnya.

Baca Juga: Ramai Konten Live Ricuh Saat Demo DPR, Wamenkomdigi: Itu Tidak Real

Menurut data BNNP Kalimantan Tengah, Kabupaten Barito Utara masuk ke dalam zona merah disebabkan baik kasus, pengguna, dan peredaran narkoba setiap tahun meningkat di wilayah berjuluk Iya Mulik Bengkang Turan. *

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB