Polisi Ungkap Ratusan Ekstasi Berlogo RR Dibuat di Luar Negeri

photo author
- Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:31 WIB
Ilustrasi Ekstasi. (Pixabay)
Ilustrasi Ekstasi. (Pixabay)

KALTENGLIMA.COM - Hasil pemeriksaan terhadap dua bandar ekstasi berinisial SBA alias B dan MH alias J yang ditangkap Unit Reskrim Polsek Cilincing mengungkap fakta mengejutkan. Narkotika berupa pil ekstasi tersebut ternyata berasal dari Belanda.

Kapolsek Cilincing, AKP Bobi Subasri, menyampaikan bahwa ratusan pil yang disita dari kedua pelaku merupakan produksi luar negeri, tepatnya buatan Belanda, dan termasuk dalam jaringan peredaran narkotika internasional.

AKP Bobi menjelaskan, sebanyak 675 butir pil ekstasi berwarna krem dengan kode RR tersebut direncanakan untuk diedarkan di kawasan Tanjung Priok dan sekitarnya.

Baca Juga: Ramai Konten Live Ricuh Saat Demo DPR, Wamenkomdigi: Itu Tidak Real

Pelaku SBA alias B disebut bertugas mengedarkan barang haram tersebut, setelah sebelumnya menerima kiriman melalui perantara MH di Lampung, sebelum akhirnya dibawa ke Jakarta.

Setiap butir ekstasi ini dijual dengan harga sekitar Rp1 juta, sehingga total nilai barang bukti yang berhasil diamankan mencapai Rp675 juta.

Lebih lanjut, polisi mengungkap bahwa SBA merupakan seorang residivis kasus narkotika yang sebelumnya pernah terjerat kasus sabu. Kali ini, ia kembali ditangkap dalam kasus peredaran pil ekstasi.

Baca Juga: Politisi PDIP: Demo 25 Agustus Alarm Masyarakat untuk Para Anggota DPR

Penangkapan bermula dari penggerebekan di kamar 301 Hotel Coins, Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara, di mana SBA berhasil diamankan.

Setelah itu, polisi juga membekuk pemasok utama ekstasi berinisial MH alias J di Medan, Sumatera Utara, yang diduga sebagai otak dari peredaran jaringan internasional ini.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Dedy Hermawan

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X