dprd-barut

Fraksi PKB Bisa Terima LKPJ APBD 2024 Jadi Perda dengan Rekomendasi Fraksi Dapat Dilaksanakan

Kamis, 11 September 2025 | 13:00 WIB
Fraksi PKB Bisa Terima LKPJ APBD 2024 Jadi Perda dengan Rekomendasi Fraksi Dapat Dilaksanakan

KALTENGLIMA.COM, MUARA TEWEH – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menyatakan penerimaan atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Penerimaan ini disampaikan dalam Sidang Paripurna DPRD dan disertai sejumlah catatan serta rekomendasi penting untuk perbaikan ke depan.

Dalam pendapat akhirnya yang dibacakan anggota DPRD Fraksi PKB, Suhendra, Fraksi PKB mengapresiasi kepada Penjabat (Pj.) Bupati beserta jajaran perangkat daerah atas penyampaian laporan pertanggungjawaban tersebut.

Baca Juga: Menteri Yusril Minta Publik Tunggu Perkembangan Kasus Ferry Irwandi

Dokumen ini dinilai sebagai bagian penting dari siklus tata kelola keuangan daerah dan bentuk akuntabilitas pemerintah kepada masyarakat.

Namun, Fraksi PKB menyoroti beberapa hal krusial yang perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Daerah.

Opini WDP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2024. 

Baca Juga: 17 Truk Barang Tak Lolos Uji Emisi di Pulogadung, Terancam Denda Rp50 Juta

"Hal ini terutama disebabkan oleh temuan belanja tanpa persetujuan DPRD senilai ± Rp76 miliar dan ketidaksesuaian pelaksanaan paket pekerjaan senilai ± Rp5,04 miliar," terang Suhendra.

Sementara target Pendapatan Asli Daerah (PAD) Fraksi PKB menilai belum tercapai secara maksimal.

"Pencapaian target PAD dinilai belum optimal. Fraksi PKB menekankan perlunya langkah terobosan dalam mengelola potensi daerah, khususnya di sektor pertambangan, perkebunan, dan jasa," sebut Suhendra.

Baca Juga: Ini Alasan Demonstrasi Besar Terjadi di Nepal

Sementara dalam hal lainnya, Suhendra menyebutkan, pemerataan pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman dan desa terpencil masih menjadi tantangan yang belum sepenuhnya terjawab.

Di sisi lain, ditambahkan Suhendra, Kualitas pelayanan publik seperti Kualitas layanan di bidang kesehatan (seperti penambahan dokter spesialis dan peningkatan layanan RSUD Muara Teweh) dan pendidikan (pemerataan guru serta sarana prasarana sekolah) masih perlu ditingkatkan.

Halaman:

Terkini

Tok! APBD 2026 Barito Utara Rp3,2 Triliun Disahkan 

Jumat, 28 November 2025 | 15:28 WIB