pendidikan

Cek di Sini! KemenPAN-RB : Regulasi PPPK 2023 untuk Honorer

Senin, 21 Agustus 2023 | 23:40 WIB
ilustrasi Honorer (Ist)

KALTENGLIMA.com - Kabar gembira, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) tengah menyiapkan regulasi PPPK 2023 untuk Honorer.

Menurut KemenPAN-RB regulasi khusus ini tujuannya agar 80 persen formasi PPPK 2023 untuk Honorer agar bisa terisi maksimal.

Baca Juga: Kejuaraan Dunia : Chico Aura Dwi ke 32 Besar

Regulasi itu pun dipertanyakan Ketum Forum Guru Honorer Negeri Lulus Passing Grade Seluruh Indonesia (FGHNLPSI) Heti Kustrianingsih.

"Untuk guru lulus PG tanpa formasi PPPK 2021/2022 kira-kira masuk enggak ya? Soalnya, cukup banyak P1 (prioritas satu) enggak masuk pendataan tenaga non-ASN Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 2022," kata Heti Senin 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Disebut Masih Minta Uang ke Nikita Mirzani, Lolly : Coba Kasih Tunjuk Kapan Aku Minta Uangnya!

Baca Juga: Hasil Piala AFF U-23 : Gilas Kamboja, Thailand ke Semifinal

Dia berharap, regulasi khusus itu lebih berpihak kepada guru P1 yang tersisa 62 ribu lebih dan tidak bisa terakomodasi seluruhnya dalam rekrutmen PPPK guru 2023.

Heti juga galau karena dia dan cukup hanyak P1 tidak masuk database BKN. Mereka hanya masuk database P1 Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek).

"Semoga ketika regulasi turun, tidak menyulitkan P1. Data kami di Kemendikbudristek masih bisa digunakan," ujarya.

Baca Juga: Han Jae Rim dan Lee Yeo Leum Dikabarkan Berpacaran

Ia menilai sudah sewajarnya pemerintah memprioritaskan P1, karena mereka sudah dites berkali-kali dan lulus PG. Jangan sampai mereka tercecer lagi karena berubah-ubahnya regulasi.

"Sekarang, guru lulus PG berharap ada keadilan untuk P1. Jika guru bhaasa Inggris bisa tuntas tahun ini karena adanya regulasi linieritas, maka giuru PKWU (Prakarya dan Kewirausahaan) pun meminta hal serupa," bebennya.

Sebelumnya, Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN Suharmen mengungkap bahwa KemenPAN-RB tengah menyiapkan regulasi khusus untuk honorer K2 maupun tenaga non-aparatur sipil negara.

Halaman:

Tags

Terkini

ADARO Gelar TPN XI Daerah Murung Raya

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:07 WIB

13 Januari Diperingati Hari Apa? Simak Selengkapnya

Sabtu, 13 Januari 2024 | 18:19 WIB