Cek di Sini! KemenPAN-RB : Regulasi PPPK 2023 untuk Honorer

photo author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 23:40 WIB
ilustrasi Honorer (Ist)
ilustrasi Honorer (Ist)

Baca Juga: Sebut Larang Istrinya Bekerja, Gus Miftah Langsung Dirujak Netizen

Tujuannya untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN, sehingga formasinya 80% akan dialokasikan untuk mereka.

Pelamar umum tetap diberi kesempatan, tetapi dengan alokasi formasi sebesar 20%.

Ditegaskan KepmenPAN-RB Nomor 571 Tahun 2023 tentang Optimalisasi Pengisian Kebutuhan Jabatan Fungsional Teknis pada Pengadaan PPPK Tahun Anggaran 2023 yang baru dikeluarkan pada 2 Agustus bukan untuk pengadaan PPPK 2023.

KepmenPAN-RB 571/2023 merupakan kebijakan optimalisasi pengisian formasi pada seleksi PPPK teknis 2022 yang bertujuan mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN yang sudah bekerja di pemerintah saat ini.

"Artinya, kebijakan tersebut diprioritaskan untuk mempercepat penyelesaian honorer K2 dan tenaga non-ASN yang mendaftar pada PPPK teknis tahun lalu, bukan tahun ini," demikian Deputi Suharmen.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

ADARO Gelar TPN XI Daerah Murung Raya

Jumat, 19 Juli 2024 | 10:07 WIB

13 Januari Diperingati Hari Apa? Simak Selengkapnya

Sabtu, 13 Januari 2024 | 18:19 WIB
X