techno

30 Layanan Publik di PDSN 2 yang Terkena Ransomware Kembali Pulih

Kamis, 11 Juli 2024 | 16:53 WIB
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto. (Foto:JD/Setkab)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah mengumumkan sudah memulihkan 30 layanan publik yang terdampak akibat serangan siber Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) 2. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menkopolhukam) Hadi Tjahjanto mengungkapkan pemulihan layanan tersebut dengan dekripsi (decrypt).

"Hingga hari Selasa tanggal 9 Juli 2024 Pukul 19.00 WIB, terdapat total 30 layanan dari 12 K/L/D yang telah berhasil dipulihkan atau Go Live," jelas Hadi dalam keterangan tertulisnya.

Berdasarkan hasil pemetaan serta validasi yang dilakukan terhadap 282 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah PDNS 2, terdapat sebanyak 167 kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak.

Baca Juga: Naikkan Harga Galaxy Z Fold 6 dan Flip 6 di Indonesia, Ini Alasan Samsung

"Masih berjalan, saat ini terdapat sekitar 7 layanan dari 6 kementerian, lembaga dan daerah yang diupayakan akan segera pulih," tuturnya.

Menurut Menko Hadi Tjahjanto, percepatan pemulihan layanan PDNS 2 dilakukan dengan memaksimalkan ketersediaan backup data di PDNS 3 (Cold Site) di Batam dan backup lokal di PDNS 2 Surabaya.

"Kemenkominfo juga mengambil strategi decrypt (dekripsi) untuk memulihkan aset atau layanan kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang terdampak, dan kini secara gradual kita atasi dengan hati-hati," ucapnya.

Baca Juga: 44 Orang di Banjarmasin Dirawat di RSJ Akibat Mabuk Kecubung, 2 Meninggal

Sementara, Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Ismail menjelaskan pemerintah menerapkan strategi jangka pendek, menengah dan panjang untuk pemulihan layanan publik di PDNS 2.

"Untuk jangka pendek sebagai langkah emergency recovery yang berlangsung selama Juli-Agustus 2024. Pemulihan ditargetkan untuk layanan publik prioritas seperti layanan imigrasi menjadi salah satu bagian dari pemulihan darurat ini," jelasnya.

Dikatakan ya dalam strategi jangka pendek ini proses forensik juga berjalan dilakukan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Baca Juga: Akibat Viral Haji Thariq, Gen Halilintar Niat Banget Naik Haji Bareng

Selanjutnya untuk jangka menengah, pemerintah menargetkan untuk melakukan redeploy tenant, melakukan perbaikan tata kelola dan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang diharapkan akan berlangsung pada Agustus hingga September 2024.

"Terakhir, untuk strategi jangka panjang atau normalisasi, pemerintah melakukan audit keamanan pada PDNS 1 dan PDNS 2 oleh pihak ketiga yang independen dan dijadwalkan berlangsung hingga September 2024. Dan selanjutnya setelah itu, diharapkan implementasi audit bisa dilakukan dengan tenggat waktu November 2024," pungkasnya.

Tags

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB