techno

Netizen Gembira, Shin Tae-yong Dapat Golden Visa dari Jokowi

Jumat, 26 Juli 2024 | 15:14 WIB
Klasifikasi WNA yang Bisa Gunakan Golden Visa di Indonesia, Cek di Sini! (Instagram/@jokowi)

KALTENGLIMA.COM - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo resmi meluncurkan Golden Visa. Jokowi menyampaikan Golden Visa memberikan kemudahan warga negara asing (WNA) dalam berinvestasi dan berkarya sehingga memberikan multiplier effect terhadap perekonomian Indonesia. Hal itu banyak dibahas di media sosial.

Netizen pun ramai menanggapinya, khususnya terkait pelatih Timnas Indonesia Shin Tae Yong, yang menjadi penerima Golden Visa pertama dari Jokowi. Netizen menilai Shin Tae-yong pantas mendapatkannya.

"Selamat untuk Coach Shin Tae-yong yang baru aja dapet Golden VISA dari Presiden @jokowi Well deserved. Semoga makin berprestasi bersama Timnas Indonesia," tulis sebuah akun di media sosial X (dulu Twitter)

Baca Juga: Segera Hapus Jejak Digital Agar Tak Menyesal di Kemudian Hari, Begini Caranya

"Wah gilak kayanya kalau nembus piala dunia 2026 bisa banget nih STY langsung maju pilgub Jawa Tengah periode berikutnya," cetus  netizen yang lain dengan nada bercanda.

"Jujur sih terharu yg dulu timnas Indonesia susah banget menang bahkan di AFF aja empot"an tp skrg ngmgnya Asia berkat pelatih korsel ini..anda layak dpt apresiasi tinggi," demikian pendapat seorang warganet.

"Semoga dengan diluncurkan Golden Visa diberikan kepada WNA berkualitas di Indonesia, yang bisa memberikan dampak positif ke negara. Sperti coach shin telah memajukan sepak bola indonesia jadi lebih baik," tulis akun berikutnya.

Baca Juga: Klub Legendaris Prancis Bordeaux Alami Bangkrut, Kontrak Semua Pemain Dicabut

"Yang penting bagi Bapak ini ide yang bagus tetapi dengan syarat kemudahan berinvestasi seperti yang dilakukan oleh Vietnam, Bapak harus awasi betul Kepala2 Daerah yang punya PERDA njelimet yang punya aspek menghalangi iklim investasi, juga bawahan Bapak di Kementerian, lembaga," demikian saran dari sebuah akun di X.

Jenis-jenis Golden Visa ini sendiri terdapat  beberapa jenis, yakni meliputi Investor Perorangan, Investor Korporasi, Eks Warga Negara Indonesia, Keturunan Eks Warga Negara Indonesia, Rumah Kedua (Second Home), Talenta Global dan Tokoh Dunia.

"Indonesia membuka kesempatan seluas-luasnya bagi tokoh dunia, investor internasional, talenta dunia, serta Diaspora Indonesia untuk datang, berkontribusi, dan turut serta membangun Indonesia. Implementasi kebijakan tersebut membawa satu optimisme baru bagi para pelaku bisnis dan Investor untuk mendapatkan kenyamanan dan kepastian berinvestasi di Indonesia," tutur Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H. Laoly.

Baca Juga: Emoji Pistol Air Dirubah X Jadi Senjata Api

Tags

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB