Waspada Bagi Pelamar Kerja, Modus Penipuan Giveaway Berujung Pinjol

photo author
- Jumat, 26 Juli 2024 | 13:37 WIB
 Ilustrasi pelamar kerja saat diinterview HRD (freepik)
Ilustrasi pelamar kerja saat diinterview HRD (freepik)

KALTENGLIMA.COM - Modus pelaku berinisial R menawarkan pekerjaan terkait kasus 12 pelamar kerja di Cililitan, Jakarta Timur yang didaftarkan akun pinjaman online (pinjol) diunglap Polda Metro Jaya.

Pelaku menggunakan modus mengiming-imingi hadiah atau giveaway terhadap para korbannya. Ini berdasarkan pengakuan R saat menjalani pemeriksaan beberapa waktu lalu.

"Diiming-imingi akan dikasih hadiah handphone," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Kamis (25/7/2024).

Baca Juga: Picu Kematian 2 Wanita di Brasil, Ini Gejala Virus Oropouche

Dikatakan Ade Ary, seusai memberi janji giveaway handphone, R kemudian meminta korbannya untuk datang.

R lantas memfoto korbannya yang telah melakukan swafoto dengan KTP.

Saat foto tersebut didapat, R beralibi mengganti giveaway handphone dengan uang Rp 2 juta.

Baca Juga: Jadwal Upacara Pembukaan Olimpiade Paris 2024: Link Siaran Langsung

"Setelah handphone dikasih, di-unboxing kemudian si terlapor beralasan konfirmasi ke atasannya pemilik foto jadi sebelum korban pergi disampaikan oh hadiahnya salah bukan handphone itu, hadiahnya adalah uang Rp 2 juta," jelas Ade.

Korban sendiri tidak mengetahui hal tersebut. Pelaku R kemudian mendaftarkan ke akun pinjaman online, seperti Shopee, PayLater, Adakami, Home Credit, Kredivo, hingga Akulaku.

R mencairkan uang Rp 2 juta ke para korbannya. Padahal, uang tersebut merupakan hasil pinjol.

Baca Juga: Join The Trend, Apple Disebut-sebut Akan Merilis iPhone ‘Flip’ Pada Tahun 2026 Mendatang

"Rata-rata itu dikejar-kejar tagihan online ada yang Rp 28 sampai Rp 38 juta ini masih terus dikejar didalami. Hati-hati masyarakat, kami ingatkan agar tidak mudah memberikan data pribadi kepada orang lain," terang Ade Ary.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nova Elisa Putri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Bupati Bekasi Jadi Tersangka KPK Punya Harta Rp 79,1 M

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:10 WIB

KLH Angkut 116 Ton Sampah di Pasar Cimanggis Tangsel

Jumat, 19 Desember 2025 | 17:50 WIB
X