techno

Bekingi Situs Judol, Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai

Senin, 4 November 2024 | 16:27 WIB
Meutya Hafid Mekomdigi

 

KALTENGLIMA.COM - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkomdigi) Meutya Hafid sudah menonaktifkan 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terkait judi online. Mereka saat ini telah ditahan oleh pihak kepolisian.

Penonaktifan itu menjadi langkah awal dari komitmen Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam menjaga integritas dan kredibilitas institusi di tengah tantangan peningkatan kejahatan digital.

"Sebanyak 11 pegawai Kemkomdigi dinonaktifkan setelah pihak kepolisian melakukan penahanan atas dugaan pelanggaran. Nama-nama lainnya yang mungkin terlibat saat ini masih dalam proses verifikasi dan menunggu koordinasi lanjutan antara Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kemkomdigi dengan Kepolisian Republik Indonesia. Verifikasi ini akan memastikan kejelasan identitas bagi pegawai yang diamankan," tutur Meutya di Kantor Kementerian Komdigi, Jakarta, Senin (4/11/2024).

Baca Juga: Bahaya Terlalu Lama Duduk, Ternyata Bisa…

Meutya juga mengatakan dalam kurun waktu maksimal tujuh hari sejak Polri menerbitkan surat penahanan, Komdigi akan memberlakukan pemberhentian sementara terhadap pegawai yang terlibat.

"Langkah ini diambil agar fungsi pengawasan Kemkomdigi tetap berjalan efektif tanpa mengesampingkan asas praduga tak bersalah. Jika proses hukum mencapai status inkracht (putusan tetap), maka pegawai yang terbukti bersalah akan diberhentikan secara tidak hormat," ungkap dia.

Menkomdigi mengingatkan kembali terkait pentingnya komitmen seluruh pegawai terhadap pakta integritas yang sudah disepakati, khususnya dalam memberantas praktik-praktik ilegal, termasuk aktivitas perjudian online yang makin meresahkan.

Baca Juga: Hati-hati Gula Darah Naik! Ini Daftar Makanan Pemicu Gula Darah Anda Naik

"Kemkomdigi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mengambil langkah-langkah lebih lanjut jika ditemukan keterlibatan pegawai lain dalam aktivitas ilegal," kata Meutya.

"Informasi lebih lanjut terkait perkembangan penanganan kasus ini akan disampaikan kepada pers dan masyarakat sebagai bentuk transparansi dan pertanggungjawaban kami," pungkasnya.

Tags

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB