KALTENGLIMA.COM – Tren AI Ghibli di OpenAI yang tengah ramai saat ini memicu perdebatan mengenai hak cipta.
Tren ini memungkin pengguna menciptakan gambar dengan gaya ciri khas Ghibli.
Saat ini, Studio Ghibli sendiri belum mengambil tindakan hukum, tetapi para ahli hukum menilai bahwa mereka memiliki dasar untuk menuntut OpenAI.
Baca Juga: Gempa M 5,0 Guncang Cilacap, Tak Berpotensi Tsunami
Menurut Rob Rosenberg, pakar hukum AI dari Showtime, Studio Ghibli dapat menggunakan undang-undang hak cipta di Amerika Serikat untuk menggugat OpenAI atas dugaan pelanggaran hak cipta dan praktik promosi palsu.
"Di sini, Ghibli bisa menggunakan undang-undang tersebut untuk menunjukkan bahwa OpenAI telah melakukan praktik promosi palsu, pelanggaran hak cipta, dan kompetisi yang tidak adil," kata Rob dikutip pada Jumat, 4 April 2025.
Baca Juga: Iduladha 2025 Kapan? Cek Tanggal Merahnya di Sini!
Ada undang-undang yang disebut dengan The Lanham Act yang bisa digunakan untuk menuntut perusahaan yang menggunakan elemen merek dagang tanpa izin.
Dalam kasus ini, Ghibli dapat berargumen bahwa:
Baca Juga: Berenang di Sungai, Bocah di Berau Diterkam Buaya Berukuran 5 Meter
- OpenAI telah menggunakan gaya khas Ghibli tanpa izin resmi.
- OpenAI menciptakan kebingungan di kalangan pengguna, seolah-olah fitur ini didukung oleh Ghibli.
- Reputasi Ghibli berisiko terdampak karena fitur ini digunakan secara luas tanpa persetujuan resmi.
Baca Juga: Warga Dihimbau Tak Berenang Usai Ada Buaya di Pantai Wisata Merak Belantung
Tak hanya itu, ia juga menambahkan bahwa penggunaan AI untuk meniru gaya seni yang unik dapat dianggap sebagai eksploitasi tanpa kompensasi kepada pemilik aslinya.
"Ghibli bisa saja berargumen bahwa dengan mengubah foto pengguna menjadi 'Gaya Ghibli', OpenAI telah mengorbankan reputasi merek dagang Ghibli lewat ChatGPT," ujarnya.
Baca Juga: Cabuli Bocah SMP, Pria Paruh Baya di Jakbar Diringkus Polisi