techno

Pemerintah Resmi Berikan Subsidi Rp7 Juta untuk 200 Ribu Motor Listrik Baru di Tahun 2023

Selasa, 7 Maret 2023 | 07:33 WIB
Pasar motor listrik semakin berkembang (Pmjnews)

KALTENGLIMA.COM - Pemerintah resmi memberikan subsidi kendaraan listrik, khususnya motor listrik senilai Rp7 juta per unit.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Febrio Nathan Kacaribu mengumumkan subsidi tersebut ditujukan untuk 200 ribu unit pembelian motor listrik baru tahun 2023 ini.

"Motor listrik yang dapatkan (subsidi) adalah yang diproduksi di Indonesia dengan TKDN 40 persen lebih," terang Febri dalam siaran persnya, di Jakarta, yang dikutip dari pmjnews, pada senin (6/3/2023).

Baca Juga: Kejagung Serahkan Aset Rampasan Kasus Korupsi Jiwasraya ke Tangan Kementerian BUMN

Sementara itu, produsen listrik yang memenuhi kriteria juga tidak boleh menaikkan harga jual selama masa pemberian bantuan.

Di samping itu, pemerintah juga memberikan subsidi konversi motor berbahan bakar fosil ke motor listrik senilai Rp 7 juta per unit untuk 50 ribu unit.

"Target penerima bantuan ini diutamakan UMKM. Khususnya penerima KUR dan penerima BTUM dan juga bisa pelanggan 450-900 VA. Hal ini untuk mendorong produktivitas usaha pelaku UMK," ucapnya. (Nova Eliza Putri) 

Tags

Terkini

PayPal Ajukan Izin Dirikan Bank di Amerika Serikat

Rabu, 17 Desember 2025 | 22:42 WIB

FIFAe World Cup 2025 Hari Ini: Indonesia Vs Jepang

Rabu, 10 Desember 2025 | 12:44 WIB

Sudah Bisa Cek! Begini Cara Cek Youtube Wrapped 2025

Minggu, 7 Desember 2025 | 19:56 WIB

Harga RAM Melonjak, AMD Bakal Naikkan Harga Kartu Grafis

Selasa, 25 November 2025 | 13:03 WIB

Digoyang Google dan Anthropic, ChatGPT Mulai Goyah

Jumat, 21 November 2025 | 13:40 WIB