KALTENGLIMA.COM – Pemilik hotel Armani Barito Utara, Kalimantan Tengah LS diduga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang(TPPPU) Narkotika.
Mareskrim Polri mengirim sejumlah tim ke Barito Utara untuk melalukukan penyidikan dan hendak menyita aset Hotel Armani.
Kabarnya, tak hanya Hotel Armani namun ada 9 titik lokasi aset yang akan disita untuk negara.
Baca Juga: Murung Raya Komitmen Ciptakan Pemilu Damai dan Kondusif
Bareskrim Polri sedang membongkar perkara tindak pidana pencucian uang(TPPPU) bernilai triliunan rupiah.
Kasus pencucian uang ini diduga berasal dari bisnis narkoba di Thailand.
Bisnis yang sudah lama berjalan dan sudah menyebar aset-asetnya di Jakarta, Surabaya, Bali, Malang, Banjarmasin, hingga Muara Teweh, Kalimantan Tengah semua akan di sita.
Baca Juga: Barito Utara Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024
Sejak dua hari yang lalu, Tim Bareskrim Polri dipimpin polisi berpangkat Kompol sudah berada di Barito Utara.
Sejumlah tempat di Hotel Armani di ambil foto dan tim Bareskrim juga sudah meminta keterangan sejumlah saksi, salah satunya karyawan hotel.
Sementara itu, Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana membenarkan adanya penyidikan perkara TPPU di wilayah hukumnya.
Baca Juga: Barito Utara Deklarasi Pemilu Damai Tahun 2024
Terpisah, Kasat Narkoba Polres Barito Utara Iptu Arie Indra Susilo mengatakan pihaknya masih menunggu press rilis terkait hal tersebut.
“Jika tak berubah, Senin atau selasa dilakukan sita aset. Direktur Narkoba Polda Kalteng akan datang ke Muara Teweh,” ujar Kasat Resnarkoba pada 1 September 2023.
Artikel Terkait
BRI Liga 1 : Prediksi dan Susunan Pemain Persija vs Persib
MAMAMOO+ Bagikan Jadwal Konser 'TWO RABBITS CODE - ASIA TOUR' , Ada Jakarta
Intip Harga Tiket Konser iKON World Tour Bertajuk ‘TAKE OFF’
Manchester United Resmi Rekrut Sergio Reguilon Dari Tottenham Dengan Status Pinjaman
Nekat Angkut Kayu Tak Berdokumen di Barito Utara, Dua Sopir dan Truk Diciduk Polisi