KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara melalui Disdalduk KB P3A setempat menggelar rembuk stunting dalam upaya menurunkan angka stunting di wilayah setempat yang dilaksanakan di Aula Bapedda Litbang, Muara Teweh.
Baca Juga: Pimpin Apel Gabungan, Wabup Sugianto : Jalin komunikasi dan silaturahmi antar ASN
Rembuk Stunting dipimpin oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra didampingi unsur kepala perangkat Daerah, unsur Forkompinda serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati Barito Utara H Nadalsxah yang dibacakan oleh wakil bupati (Wabup) Sugianto Panala Putra menyampaikan, langkah-langkah strategis yang sudah dilaksanakan oleh pemerintah Kabupaten Barito Utara dalam rangka percepatan penurunan stunting sesuai dengan yang tertuang dalam perpres 72 tahun 2021.
Baca Juga: Kemah ELY di Murung Raya Berlangsung Semarak, Anggota DPRD Turut Menghibur
Baca Juga: Nur Utami Selebgram Asal Makassar Ditangkap Terkait Kasus TPPU Gembong Narkoba Fredy Pratama
Diantaranya pendampingan calon pengantin, pendampingan ibu hamil, pendampingan ibu pasca persalinan, Pendampingan anak usia 0-59 bulan.
"Serta pemerintah kabupaten barito utara melalui dinas pengendalian penduduk, keluarga berencana dan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak akan memberikan bantuan pemberian makanan tambahan kepada keluarga beresiko stunting yang ada di wilayah Kabupaten Barito Utara," kata Wabup.
Ia mengajak secara bersama-sama menjaga dan membangun wilayah Ini agar terhindar dari adanya kasus stunting, "Sehingga sumber daya manusia di daerah kita menjadi sehat dan unggul menuju indonesia emas tahun 2045, sesuai yang di harapkan kita bersama," tutupnya.
Baca Juga: Kemah Bakti ELY di Murung Raya Ajang Sinergitas Bersama dalam Pembangunan
Kepala Disdalduk KB P3A Silas Patiung
dalam paparannya menyampaikan, kegiatan Rembuk Stunting dilakukan setelah kabupaten/kota memperoleh hasil Analisis Situasi dan memiliki Rancangan Rencana Kegiatan penurunan stunting terintegrasi kabupaten/kota. "Informasi hasil Musrenbang kecamatan dan desa juga akan menjadi bagian yang dibahas dalam Rembuk Stunting kabupaten/kota," bebernya.
Diketahui Rembuk Stunting merupakan suatu langkah penting yang harus dilakukan pemerintah kabupaten/kota untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penurunan stunting dilakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor/lembaga non-pemerintah dan masyarakat. (*)