KALTENGLIMA.COM – Nur Utami selebgram asal Makassar, Sulawesi Selatan ditetapkan jadi tersangka dalam kasus TPPU ( tindak pidana pencucian uang) yang berkaitan dengan gembong narkoba jaringan internasional, Fredy Pratama.
Nur Utami saat ini sudah ditahan di rumah tahana Badan Reserse Kriminal Polri.
"NU (Nur Utami) sudah ditetapkan sebagai tersangka TPPU dan telah dilakukan penahanan di Rutan Bareskrim," ucap Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba (Wadirtipidnarkoba) Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Jayadi pada 18 September 2023.
Baca Juga: Kemah Bakti ELY di Murung Raya Ajang Sinergitas Bersama dalam Pembangunan
Nur Utami ini diketahu istri dari anak buah Fredy Pratama berinisial S yang saat ini masih menjadi buronan.
Nur Utami berperan menampung uang hasil narkoba penjualan suaminya.
S ini merupakan pengendali peredaran narkoban di wilayah Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Perlu Dukungan Senua Stakrhokder dalam Pembangunan
"Peran yang bersangkutan menampung hasil penjualan narkoba yang kemudian dibelanjakan dalam bentuk kendaraan dan barang-barang bermerek serta pembelian aset berupa tanah dan bangunan. NU merupakan istri dari S yang saat ini masih dalam pencarian penyidik dan secara langsung berperan sebagai pengendali wilayah Sulsel bersama WW," katanya.
Sementara itu, Fredy Pratama ini sudah menjadi buronan sejak tahun 2014. ***
Artikel Terkait
Vivo T2 Pro 5G Segera Meluncur di India 22 September 2023, Bawa Spek Gahar Bikin Foto Jernih Banget
Pekan Ketiga September, Mayoritas Harga Pangan di Pasar Alami Kenaikan
Bupati Murung Raya Resmikan Lopo Betang PMY
DPRD Murung Raya Dukung Berdirinya Lopo Betang PMY, Heriyus : Simbol Kearifan Lokal Masyarakat Adat Dayak
Rowoon Hengkang, SF9 Lanjutkan Karir dengan 8 Member