KALTENGLIMA.com - Berikut Daftar Nama 10 pj bupati/wali kota di Kalteng yang akan dilantik besok karena berakhirnya masa jabatannya pada 24 September 2024.
Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin mengatakan, kepala daerah dan wakil kepala daerah pada 9 kabupaten dan 1 kota di provinsi akan dilantik pada 25 September 2024.
Baca Juga: Lucu! Anak Erick Thohir Ungkap Rahasia Ayahnya di Rumah
"Dan untuk pelantikan 10 penjabat bupati dan wali kota tersebut dilaksanakan pada Senin (25/9) besok. Undangan juga sudah disebar," sebut Nuryakin di Palangka Raya, Minggu 24 September 2023.
Nuryakin menjelaskan dari 10 nama penjabat bupati dan wali kota di Kalimantan Tengah tersebut, 9 di antaranya merupakan pejabat dari daerah dan satu orang berasal dari pusat.
"Nama-namanya sudah ada dan diterima," terangnya.
Baca Juga: Erick Thohir dan Putrinya Uji Kekompakan di the Girl Fest Surabaya
Baca Juga: Tepis Tudingan Adanya Keteledoran, Sumeslian : BRI Junjung Tinggi Nilai Good Corporate Governance
Terkait nama-nama penjabat bupati dan wali kota untuk 10 daerah berikut, telah dikonfirmasi dan dibenarkan Nuryakin. Menurutnya data tersebut valid dan tidak ada terjadi perubahan.
Kota Palangka Raya adalah Hera Nugrahayu dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3930 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Wali Kota Palangka Raya.
Kabupaten Kapuas adalah Erlin Hardi dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3931 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Kapuas.
Baca Juga: Update Kecelakaan Beruntun di Exit Tol Bawen, Korban Jiwa 4 Orang dan 18 Orang Luka-luka
Kabupaten Seruyan adalah Djainuddin Noor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3927 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Seruyan.
Kabupaten Katingan adalah Saiful dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3928 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Katingan.
Kabupaten Barito Utara adalah Muhlis dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3929 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Utara.
Kabupaten Barito Timur adalah Indra Gunawan dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3937 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Barito Timur.
Kabupaten Murung Raya adalah Hermon dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3938 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Murung Raya.
Kabupaten Pulang Pisau adalah Nunu Andriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3939 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Pulang Pisau.
Kabupaten Lamandau adalah Lilis Suriani dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3940 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Lamandau.
Dan Kabupaten Sukamara adalah Kaspinor dengan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3 – 3941 Tahun 2023 Tanggal 22 September 2023 Tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sukamara. ***