Barito Utara Penghasil Batu bara Terbesar di Kalteng, Namun Ribuan Masyarakatnya Masih..

photo author
- Kamis, 30 November 2023 | 19:59 WIB
Pj Sekda Barut Drs Jufriansyah (Kalteng Lima)
Pj Sekda Barut Drs Jufriansyah (Kalteng Lima)

Seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika biaya kebutuhan hidup sehari-harinya berada dibawah garis kemiskinan esktrem atau setara dengan USD 1.9 Purchasing Power Parity (PPP). PPP ditentukan menggunakan "absolute poverty measure" yang konsisten antar negara dan antar waktu.

Disisi lain, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) pada tahun 2021, seseorang dikategorikan miskin ekstrem jika pengeluarannya di bawah Rp 10.739/orang/hari atau Rp 322.170/orang/bulan, sehingga misalnya dalam 1 keluarga terdiri dari 4 orang (ayah, ibu, dan 2 anak), memiliki kemampuan untuk memenuhi pengeluarannya setara atau di bawah Rp. 1.288.680 per keluarga per bulan.(*)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X