KALTENGLIMA.com, Muara Teweh - Pj Sekda Barito Utara Drs. Jufriansyah, M.AP siap mendukung semua kegiatan-kegiatan yang dicanangkan semua peserta Proyek Perubahan PKN Tingkat II angkatan II tahun 2024.
Baca Juga: Tuntutan SYL Berat Karena Hal Ini
Hal ini dikatakannya saat menjadi mentor 3 (tiga) pejabat eselon II kabupaten Barito Utara dalam penyampaian Laporan Seminar Implementasi Proyek Perubahan PKN Tingkat II angkatan II tahun 2024, di BPSDM Provinsi Jawa Timur, Rabu 26 Juni 2024,
“Kami siap mendukung kegiatan-kegiatan yang dicanangkan oleh semua peserta untuk bisa terus berlanjut, dan diharapkan dari segi implementasi dapat terus meningkat dari bulan ke bulan, khususnya untuk jangka menengah dan jangka panjangnya perlu dilakukan kolaborasi dan koordinasi antar para stakeholder dan perangkat daerah di Kabupaten Barito Utara,” kata Jufriansyah.
Baca Juga: Nova Arianto Ungkap Kesan Terhadap 2 Pemain Diaspora Timnas Indonesia U-16
Baca Juga: Sanksi AFC! Shin Tae-yong, Justin Hubner, dan Ivar Jenner Didenda Buntut Kritik di Piala Asia U-23
Ketiga pejabat tersebut diketahui adalah Inspektur Kab. Barito Utara Dr. Ir. H. Rakhmat Muratni, M.P., dengan Laporan Proyek Perubahan yang mengangkat judul “Pengawalan Penyelenggaraan Katalog Elektronik Lokal Melalui Audit Berkelanjutan di Kabupaten Barito Utara”, Kepala Bapedalitbang Edy Kusumajaya, SE., dengan judul “Peningkatan Penanggulangan Kemiskinan melalui penetapan data kemiskinan yang akurat diKabupaten Barito Utara”, dan Kepala BKPSDM Hj. Sri Hartati, S.Pi., M.IP. menyampaikan Laporan Proyek Perubahan dengan judul “Strategi Kebijakan Merit Sistem melalui Assesment ASN di Kabupaten Barito Utara” yang di paparkan di depan penguji Prof. Dr. Bagong Suyatno, M.Si, Coach Ismail.
Dalam tanggapannya, penguji Prof. Dr. Bagong Suyatno, M.Si, Coach Ismail mengatakan, bahwa beliau sangat mengapresiasi cara ketiga peserta dalam menampilkan data yang sudah dioalah dalam bentuk bagan dan video yang menjadikan sebuah laporan. Sehingga hal itu menjadi lebih baik dan menjadi mudah untuk dimengerti. (*)