KALTENGLIMA.com Muara Teweh -langkah strategis harus diambil untuk mempercepat proses pembahasan rancangan perubahan KUA dan rancangan perubahan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2024.
Demikian disampaikan Pj Bupati Barito Utara Drs.Muhlis, dalam pidatonya pada rapat bersama DPRD Kabupaten Barito Utara, yang digelar di ruang rapat DPRD setempat, Kamis 1 Agustus 2024.
Baca Juga: Mulai Berlaku 1 Agustus 2024, Kepesertaan BPJS Kesehatan Jadi Syarat Pembuatan SKCK
Sehingga, kata dia, persetujuan bersama antara Kepala Daerah dengan DPRD, atas rancangan peraturan daerah, tentang perubahan APBD tahun 2024 dapat tercapai.
"Salah satu penyebab terjadinya usulan perubahan anggaran tahun 2024, adalah tidak sesuainya perkembangan terkini dengan asumsi kebijakan umum anggaran yang kita rencanakan pada APBD murni tahun anggaran 2024 yang lalu, mudahan-mudahan kesepakatan nantinya dapat berjalan lancar, untuk membawa manfaat bagi kepentingan bersama seluruh masyarakat Kabupaten Barito Utara", sebut Muhlis.
Baca Juga: Olimpiade 2024: Rekor Buruk Tunggal Putra Bulutangkis Indonesia
Baca Juga: MK Tolak Gugatan Permohonan Warga Bekasi Soal Batasan Usia Pelamar dalam Lowongan Pekerjaan
Rapat di pimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj.Mery Rukaini didampingi Wakil Ketua I, Sastra Jaya, dan Wakil Ketua II, Parmana Setiawan, ST. Dan dihadiri oleh Anggota DPRD, Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Utara Drs. Jufriansyah, M. AP, unsur FKPD, unsur Kepala Perangkat Daerah dan undangan terkait lainnya.
Diakhir kegiatan dilaksanakan penyerahan pidato pengantar dan materi rapat dari Pj Bupati Drs. Muhlis didampingi Pj Sekda Kabupaten Barito Utara kepada Pimpinan DPRD Barito Utara sekaligus penandatanganan Fakta Integritas Penyusunan dan Pengesahan KUPA dan PPAS-P Tahun 2024.(*)