Jabatan Pj Bupati Barito Utara Diperpanjang

photo author
- Jumat, 27 September 2024 | 16:10 WIB
Jabatan Pj Bupati Barito Utara Diperpanjang (Kalteng Lima)
Jabatan Pj Bupati Barito Utara Diperpanjang (Kalteng Lima)

KALTENGLIMA com, Palangka Raya - Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 100.2.1.3.3765 Tahun 2024 tentang Perpanjangan Penjabat Bupati Barito Utara Provinsi Kalimantan Tengah.

Baca Juga: Padahal Masih Dijual dari Harga Rp. 50 Ribu, Tiket MotoGP Mandalika Baru Laku Segini

Pj. Bupati Barito Utara Drs. Muhlis menerima Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri dari Gubernur Kalimantan Tengah H. Sugianto Sabran tentang Perpanjangan masa jabatan Penjabat Bupati Barito Utara.

Dalam Penyerahan SK perpanjangan Penjabat Bupati turut mendampingi Kepala Dinas BKPSDM Barito Utara Hj. Sri Hartati, S. Pi., M.IP beserta jajaran dan Kepala Dinas Nakertranskop-UKM H. Mastur, SE.,MIP yang bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (25/9/2024).

Baca Juga: Cek di Sini! Aturan Pemasangan Alat Peraga Kampanye Pilkada 2024

Baca Juga: Seleksi PPPK 2024 Segera Dibuka, Menteri PANRB Beri Pesan Ini

Dalam Sambutan Gubernur Kalimantan Tengah, H. Sugianto Sabran berpesan Embanlah amanah besar tersebut dengan kerja keras dan penuh rasa tanggung jawab, dilandasi semangat tulus ikhlas mengabdi kepada masyarakat. Laksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan baik dan optimal, sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.(*)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Fadang Irawan

Tags

Rekomendasi

Terkini

X