KALTENGLIMA.COM – Jadwal pemungutan suara ulang (PSU) sudah resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk 24 daerah, salah satunya adalah PSU Pilkada Barito Utara, Kalimantan Tengah.
Ini merupkanan tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal perselisihan hasil Pilkada 2024.
Baca Juga: DPRD Mura: Buka Puasa Bersama Bentuk Kedekatan Kepala Daerah dan Masyarakat
Rapat penetapan ini dipimpin oleh Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin dan diikuti oleh jajaran KPUD yang melakukan PSU digelar di ruang Sidang Utama KPU, Jakarta Pusat, Senin, 3 Maret 2025.
Menurut hasil rapat, PSU akan digelar pada Sabtu, 22 Maret 2025 mendatang.
Baca Juga: Wabup Murung Raya Rahmanto Tekankan Pentingnya Toleransi Antarumat Beragama
“Untuk PSU di Barito Utara kemungkinan akan diselenggarakan pada 22 Maret 2025,” ujar Dwi Swasono, melansir dari tribunkalteng.com.
Pemilihan PSU yang jatuh pada hari Sabtu ini karena mempertimbangkan bahwa hari itu adalah hari libur yang tidak berisi agenda masyarakat. Jika Minggu dipilih, ada ageda masyarakat yakni ibadah di hari Minggu.
Baca Juga: Heriyus - Rahmanto Komitem Lanjutan Program Pemerintahan Sebelumnya
“Apabila hari kerja yang dipilih, maka perlu usaha untuk meliburkan masyarakat agar mau melakukan PSU,” bebernya.
Sebelumnya, Putusan MK soal PSU diketok pada 24 Februari 2025 lalu. MK mengamanatkan agar masing-masing daerah menggelar PSU, ada yang 90 hari setelah putusan, ada yang 180 hari setelah putusan, dan ada yang 30 hari setelah putusan.
Adapun PSU akan dilakukan di TPS 01 Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, dan TPS 04 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru, dalam Pemilihan Bupati atau Pilbup Barito Utara. ***
Artikel Terkait
Digemari Semua Kalangan, Tapi Tahukah Kamu Bahwa Seblak Berbahaya Jika Dimakan Terlalu Sering?
Hearts2Hearts Cetak Sejarah! Album Debut Pecahkan Rekor Penjualan Tertinggi di Hanteo
Bupati Murung Raya Heriyus Siap Menampung Aspirasi Masyarakat
Bulan Ramadan, Dewan : Momentum untuk Memperbaiki Diri
Dewan Ajak Semua Elemen Bersatu dan Bergandengan untuk Kemajuan Daerah