“Hal ini bertujuan, untuk mengetahui sejauh mana rekomendasi hasil temuan pemeriksaan Inspektorat ditindaklanjuti. Selain itu, juga melakukan fungsi konsultasi kepada desa terkait pengelolaan keuangan desa yang lebih baik dan tepat sasaran,” tuntasnya.
Artikel Terkait
Layanan Keimigrasian Tutup Sementara Selama Lebaran dan Nyepi
Polresta Bandara Soetta Siapkan Unit Ambulans Tangani Keadaan Darurat saat Mudik
Sambut Pemudik Lebaran 2025, Polisi Rekayasa Lalin di Malioboro Yogyakarta
Peserta Pemudik Gratis Jalur Kereta Api Meningkat 6 Persen
Gubernur NTT Turun Tangan Pemulangan Jenazah Korban Kekerasan KKB