KALTENGLIMA.COM, Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Kamis (15/5/2025).
Rapat koordinasi ini membahas tindak lanjut pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) bermasalah yang dianggap mengganggu keamanan, ketertiban masyarakat, serta menghambat investasi dan dunia usaha.
Dalam rakor ini, Plh Direktur Organisasi Kemasyarakatan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Abdul Gafur, menjelaskan bahwa pembentukan Satgas Terpadu ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas bersama sejumlah menteri serta hasil kesepakatan lintas lembaga yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).
Baca Juga: MYTRO Dikabarkan Batal Datang ke Jakarta, Apa Alasannya?
“Satgas ini bertujuan untuk menindaklanjuti keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar standar operasional prosedur (SOP) organisasi. Jika ditemukan deviasi yang berpotensi mengganggu ketenteraman dan menghambat investasi, maka penindakan hukum dapat dilakukan,” jelasnya.
Sementara itu, Pj Sekda Jufriansyah, mengatakan, Pemkab Barut siap mendukung dan melaksanakan kebijakan maupun arahan dari Pemerintah Pusat.
“Hasil rakoor hari ini akan kami laporkan kepada Penjabat Bupati Barito Utara, dan arahan pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Organisasi Kemasyarakatan dari Pemerintah Pusat akan segera kami laksanakan,” ujarnya.
Baca Juga: Momen Haru Chand Kelvin Mengazani Anak Pertama
Di tempat terpisah, Pj Bupati Muhlis, mengatakan bahwa sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo, yaitu penanganan terhadap premanisme dan keberadaan ormas yang tidak berbadan hukum dan beroperasi di luar standar operasional prosedur (SOP) organisasi, Pemkab Barut akan segera menindaklanjuti arahan tersebut.
“Akan segera kita tindak lanjut, Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas tersebut nantinya akan dipimpin oleh aparat penegak hukum (APH). Tentu, dimulai dari pemetaan wilayah rawan, penentuan lokasi prioritas, hingga langkah-langkah konkret penanganannya,” kata Pj Bupati Muhlis.
Artikel Terkait
Papua Tengah Kembali Memanas, Dua Brimob Tewas dalam Serangan KKB
KPK Hadirkan Hasyim Asy’ari sebagai Saksi Kunci dalam Sidang Hasto Hari Ini
Rayo Vallecano vs Real Betis: Los Verdiblancos Bangkit untuk Samakan Kedudukan Usai Tertinggal Dua Gol
Final Liga Eropa: Jadwal hingga Catatan Pertemuan Manchester United vs Tottenham
Aldy Maldini Sebut Sejumlah Utang Sudah Terbayar